Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Kualuh Hulu (foto /ist)
Rantauprapat, LintasTotabuan.com l
Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Kamis (26/9/2019) sekira pukul 12.15 WIB, mengamankan sepasang "insan berlainan jenis", di sebuah kamar di Jalan Perjuangan 45 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Barang bukti diamankan Polsek Kualuh Hulu (foto /ist)
Pasangan diduga bukan suami isteri yang diamankan itu, yakni SM (32), berjenis kelamin laki-laki, pekerjaan supir angkot, warga Perumahan Cendana Asri blok M no 17 Kecamatan Batang Kuis, Medan Tembung dan L (44), perempuan , ibu rumah tangga, warga Jalan Perjuangan 45 Lingkungan V Kelurahan Aek kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra SH membenarkan, kalau pihaknya ada mengamankan seorang pria dan seorang wanita.
"Ya, benar siang tadi kita mengamankan seorang pria dan seorang wanita, dari sebuah kamar rumah", ucap Asmon melalui selular, Kamis (26/9/2019) sore.
Menurut Asmon, penangkapan itu berawal dari piket Reskrim Polsek Kualuh Hulu, mendapat informasi dari masyarakat melalui handphone yang mengatakan, di sebuah rumah milik tersangka L, di Jalan Perjuangan 45 Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan, ada orang sedang berpesta narkoba.
Atas informasi tersebut tim langsung berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP), dipimpin Kanit Reskrim IPTU O.R Tambunan SH. Setelah tiba dilokasi tim memantau kebenaran informasi tersebut. Dan melihat benar dari dalam kamar, keluar seorang perempuan (diketahui bernama L) tergesa-gesa. Kemudian tim langsung masuk dalam kamar dan melihat seorang laki-laki membuang bungkusan keluar jendela.
Setelah dicek keluar jendela ucap Asmon Bufitra, diketahui benar benda yang dibuang tersebut, seperangkat alat hisab sabu berikut satu bungkus klip kecil, diduga narkotika jenis sabu. Setelah diintrogasi, keduanya mengakui mereka baru menggunakan sabu.
"Tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut dan mengamankan barang bukti. Kemudian utk proses lebih lanjut kedua tersangka barang barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya", ucap Kapolsek menjelaskan.(Uban)

