BATU BARA, LintasTotabuan.com l
Batubara
Berita Daerah
Berita Sumut
Berita Terkini
Headline
Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara berhasil mengamankan Indra Lesmana alias Dudut (31) warga Jln. Syarifuddin Lingk. II Kel. Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Rabu (18/9/2019) sekira pukul 18.00 Wib.
Dudut diamankan Unit Opsnal Polsek Indrapura lantaran kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukannya di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara terhadap korbannya Nurul Umami (19), warga Jln. Syarifuddin Lingk. II Kel. Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH, MHum menyatakan, penangkapan tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/113/IX/2019/SU/Res. Batu Bara/ Sek. I. Pura, Tanggal 16 September 2019.
" Unit Opsnal Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari saksi bahwa pelaku berada di Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara. Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura bergerak menuju Simpang Gambus dan melihat pelaku kemudian langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Indrapura," ungkapnya melalui seluler
Ditambahkannya, adapun barang bukti yang diamankan 1 ( Satu ) unit Laptop Merk Lenovo K 2450, 1 (satu ) buah Charger Laptop Merk Lenovo, Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Penyidik Pembantu Polsek Indrapura. terangnya (MA)
