Benturan yang sangat keras yang di alami murid kelas III Nani Agustina, sampai mengadu hal ini kepada orang tuanya tentang yang di rasakan nya Jum'at (27/9/19)
Saat di wawancarai Kepala SDN 01 Gedung Aji Rosidin mengatakan, dirinya akan memanggil pihak guru yang terkait untuk di pertanyakan.
Mirisnya lagi saat di wawancarai pihak sekolah berinisial, ju, terkesan menghalang jurnalis untuk peliputan yang mana dirinya mempertanyakan KTA dan surat tugas serta sertifikat dengan nada keras.
"Mana KTAnya surat tugas serta sertifikatnya,"Ujarnya Dengan nada keras
Selanjutnya awak media dan wali murid
menyayangkan sikap pihak sekolah tersebut, yang diduga tidak memahami UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang larangan saat peliputan akan dikenakan sanksi dan denda yang sudah di tentukan dalam Undang-Undang tersebut, dan serta menyayangkan sikap guru yang diduga tidak ber pran aktif dalam pengawasan di mata pelajaran yang mereka jadwal kan seperti olahraga, sampai terjadi benturan yang di alami murid tersebut seperti yang di kata kan petugas Puskesmas Gedung aji.
"Akibat benturan keras yang mengakibat bengkak di bagian kepala"Ucapnya petugas puskesmas kepada awak media.(Husen)
