ads

18 September 2019

Petugas Polsek Limapuluh Ringkus Tersangka Bandar Sabu

Petugas Polsek Limapuluh Ringkus Tersangka Bandar Sabu
BATU BARA, LintasTotabuan.com  l

Petugas Polsek Limapuluh Polres Batubara meringkus Joko Purwadi Alias Joko (26) Warga Dusun IV Desa Bulan-bulan Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara diduga bandar Narkotika jenis Sabu-sabu. Selasa (17/09/19) Petang.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andreas Siregar, dalam keterangannya Rabu (18/09/19) menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan pengembangan dari seorang diduga kurir narkoba bernama Yuyun (32) Warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Batubara yang sebelumnya ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Limapuluh  didepan bengkel sepeda motor Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Batubara.

Dijelaskan AKP Jhony Andreas Siregar, usai dilakukan penangkapan terhadap yuyun polisi langsung melakukan pengembangan dan memancing bandar narkotika melalui yuyun hingga terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu di Kampung Getek Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima puluh.Batubara.

Namun ketika hendak dilakukan penangkapan terhadap Joko Purwadi (Bandar) Tersangka mencoba melarikan diri hingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur menembak betis sebelah kanan tersangka.

Tak hanya mengamankan tersangka,bersamanya turut diamankan barang bukti  Narkotika Jenis Sabu yang dikemas dalam bungkus plastik klip transparan, beserta satu telpon genggam dan Sepeda Motor Kawasaki.

Tersangka terancam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan masih menjalani proses di Polsek Lima Puluh dan nantinya tersangka beserta barang bukti  akan diserahkan ke Satnarkoba Polres batubara. (MA)