Rantauprapat, LintasTotabuan.com l
Berita Daerah
Berita Sumut
Berita Terkini
Headline
Labuhanbatu
Rantauprapat
Pasca Karhutla di Dusun Sibito, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas kemarin, Kapolsek Aek Natas, Iptu JH Pasaribu memasang spanduk tentang himbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan sesuai instruksi Kapolda Sumatera Utara dengan Thema, Bersama Perang Melawan Asap. Senin (24/9/2019)
Spanduk dan baliho tersebut telah terpasang di Sejumlah tempat yaitu di simpang Sitarunde Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, di Dusun 1 Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, di Simpang Kampung baru Desa Sibito Kecamatan Aek Natas dan di Jalan Umum menuju Desa Sibito Kecamatan Aek Natas.
Kapolsek Aek Natas, Iptu JH Pasaribu mengatakan, pemasangan spanduk dan baliho merupakan upaya dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
"Selain instruksi Kapolda, pemasangan spanduk dan baliho merupakan bentuk sosialisasi kita terhadap pencegahan Karhutla, apalagi sebelumnya telah ditemukan titik api di Wilayah Kita," Ujarnya.(Uban)
