ads

17 September 2019

Meresahkan, Sat Pol-PP Lambar Tertibkan Anak Punk

Meresahkan, Sat Pol-PP Lambar Tertibkan Anak Punk
Lampung Barat,Lintastotabuan.com - Sat. PolPP Lampung Barat dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup telah melakukan Penertiban anak Pank di seputaran Kota liwa pada Minggu, 15
september 2019 di Seputaran Kota Liwa.

Penertiban ini didasarkan pada laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan anak-anak Punk yang mengganggu ketentraman masyarakat, mereka sering melakukan  kegiatan- kegiatan yg mengganggu ketertiban seperti meminta minta uang, mengamen, mencuri dan minum minuman.

Berdasarkan laporan tersebut SatPol PP segera melakukan operasi dan mengamankan 5 anak Pank yang sedang mengamen dan meminta  minta uang kepada masyarakat.

Kabid penegakan perda dan perbup Sukardi mengatakan "Anak tersebut berasal dari 4 anak dari Oku Selatan dan 1 anak dari Kota Metro Setelah anak pank diamankan di Kantor Sat.PolPP diberikan pengarahan dan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.

"Kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan Dinas sosial, akan mengembalikan anak pank tersebut kepada keluarganya masing-masing, berdasarkan permintaan anak pank tersebut," ungkapnya.

"Kemudian, Tadinya kita minta mereka memilih mau dipulangkan atau dimasukan ke panti asuhan. Tapi ternyata mereka milih untuk dipulangkan. Karena itu mereka dicarikan kendaraan dan dipulangkan ke asalnya," kata Sukardi.

Terakhir, dalam surat pernyataan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya. Kemudian diberikan pembinaan apabila mengulangi perbuatannya akan diproses sesuai Perda No. 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan sampai dengan 3 bulan atau denda sampai dengan Rp25 juta.(Mery Rls)