Rantauprapat, LintasTotabuan.com l
Berita Daerah
Berita Sumut
Berita Terkini
Headline
Labuhanbatu
Rantauprapat
Personel Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yakni Rikardo Pasaribu (25), warga Jalan Kesehatan Lingkungan I Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selasa (27/8/2019) sekira pukul 20.50 Wib
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufira melalui Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan membenarkan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan.
"Benar tadi malam, Tim Opsnal Unit Reskrim menangkap tersangka pelaku penganiayaan", Ujarnya via seluler, Rabu (28/8/2019)
Adapun dasar penangkapan tersebut sesuai Sp.kap/162/VIII/2019/Reskrim tgl 27 Agustus 2019. Pelaku ditangkap sedang menonton Tv dirumah orang tuanya di Jalan Kesehatan Lingkungan I Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
"Mendapat informasi melalui seluler, bahwa pelaku dirumah orang tuanya. Tim segera bergerak dan melakukan penangkapan dan selanjutnya membawa pelaku kedalam rutan Mapolsek Kualuh Hulu", Jelas Iptu OR Tambunan.(Uban)
