Tulang Bawang, Lintastotabuan.com -- Kepala bagian Hukum pemerintah daerah Tulang Bawang Anuari SH.MH.MS.i, beserta rombongan mengadakan Bimtek penyusunan Produk Hukum kampung bagi aparatur kampung dan anggota Badan Permusyawaratan Kampung yang diadakan di Balai Kampung Paduan rajawali kecamatan meraksa aji Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (27/8/2019).
Bimtek tersebut di hadiri Camat merksa aji zainal abidin,Kapolsek Gedung aji Iptu Suhardi, Kepala Kampung Paduan rajawali Heryanto, dan ratusan anggota BPK dari 3 Kecamatan yaitu Meraksa aji,Penawar Aji dan Gedung aji beserta kepala kampung ke 3 kecamatan tersebut.
Acara tersebut dipimpin oleh Camat Meraksa Aji, sebagai pembuka acara dan di lanjutkan dengan Bimbingan Teknis oleh Kabag Hukum Anuari SH, selaku narasumber yang memberi pengarahan kepada Kepala kampung dan anggota BPK dalam acara tersebut.
Dalam Bimbingan dan Arahan Kabag hukum Anuari menyampaikan kepada kepala kampung dan anggota BPK "Saya minta kepada kepala kampung dan Anggota BPK, agar memahami peraturan kampung dan tidak menyalahi aturan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjerat dengan hukum,"Ucapnya Anuari.(Dedi)
Berita Lampung
Tulang Bawang
Bimtek tersebut di hadiri Camat merksa aji zainal abidin,Kapolsek Gedung aji Iptu Suhardi, Kepala Kampung Paduan rajawali Heryanto, dan ratusan anggota BPK dari 3 Kecamatan yaitu Meraksa aji,Penawar Aji dan Gedung aji beserta kepala kampung ke 3 kecamatan tersebut.
Acara tersebut dipimpin oleh Camat Meraksa Aji, sebagai pembuka acara dan di lanjutkan dengan Bimbingan Teknis oleh Kabag Hukum Anuari SH, selaku narasumber yang memberi pengarahan kepada Kepala kampung dan anggota BPK dalam acara tersebut.
Dalam Bimbingan dan Arahan Kabag hukum Anuari menyampaikan kepada kepala kampung dan anggota BPK "Saya minta kepada kepala kampung dan Anggota BPK, agar memahami peraturan kampung dan tidak menyalahi aturan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjerat dengan hukum,"Ucapnya Anuari.(Dedi)
