Rantauprapat, LintasTotabuan.com l
Panti rehabilitasi pengguna narkotika dan obat-obatan (narkoba) Rumah Ummi Rantauprapat, direncanakan diresmikan, Kamis (25/7/2019).
Humas Panti Rehab Rumah Ummi Rantauprapat, Ucok Bani (foto), Rabu (24/7/2019) menjelaskan, peresmian rencananya dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang.
Dijelaskan Ucok Bani, panti rehabilitasi Rumah Umi beralamat di jalan Pasar Lama, H Adam Malik/ By Pass Rantauprapat itu, merupakan cabang dari Pusat Rehabilitasi narkoba Yayasan Rumah Ummi jalan Sei Sikambing, Medan.
“Tujuannya keterpanggilan jiwa untuk penyelamatan anak bangsa, menyelamatkan kawula muda dan elemen masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Humas Panti Rumah Umi Rantauprapat itu.
Sebab, sambungnya, belum tentu orang yang memakai narkoba adalah orang jahat, karena tidak tertutup kemungkinan merupakan korban dari sindikasi jaringan kejahatan narkoba.
Panti rehabilitasi menurut Ucok Bani sudah diperlukan sekaligus bentuk dukungan kepada program pemerintah yang menginginkan masyarakatnya bersih dari narkoba.
“Jadi, keberadaan pusat rehabilitas ini sangat mendukung program pemerintah, agar elemen masyarakat bersih, sehat bebas dari narkoba,” papar Ucok Bani lagi.(team)

