ads

02 April 2019

Usai Kejar Kejaran, Tiga Nelayan Ini Diringkus Polisi Bawa Sabu

Usai Kejar Kejaran, Tiga Nelayan Ini Diringkus Polisi Bawa Sabu


BATU BARA, LintasTotabuan.com  l

Tiga orang nelayan  yaitu Zailani alias Ajai (20), A Alias Uwan (17), dan  Mhd. Musa alias Bembeng (20), ketiganya  merupakan warga Desa  Benteng Kec. Talawi Kab. Batubara ketangkul petugas karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat kepada wartawan, Selasa (02/04/2019)  menjelaskan ketiga nelayan tersebut tertangkap tangan membawa sabu pada hari
Senin (01/04/2019) sekira pukul 23.00 Wib di depan Mesjid Nur Hasana Kel. Labuhan Ruku Kec. Talawi Kab. Batu Bara.

Dijelaskan Selamat ketiga tersangka yang berbonceng tiga menggunakan sepeda motor Merk Honda Vario nopol BK 5610 RAU baru dapat diringkus usai kejar-kejaran dengan petugas  Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku.

Dalam pengejaran tersebut personil Lidik melihat salah satu di antar pengendara sepeda  motor  membuang sesuatu yang diduga bungkusan narkotika.

Tak berselang lama petugas yang melakukan pengejaran berhasil mendahului  ketiga tersangka tepat di depan Mesjid Nur Hasana dan menghentikan sepeda motor tersangka.

Petugas kemudian menggiring ketiga tersangka ketempat salah satu dari mereka membuang benda yang diduga narkotika. Setelah ditunjukkan bungkusan yang telah dibuang, mereka mengakui bahwa bungkusan plastik tersebut berisi sabu dan merupakan milik mereka.

Berdasarkan barang bukti sabu yang ditemukan, ketiga tersangka diboyong Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan barang bukti 1 paket Narkotika jenis sabu dan  1 unit Sp. Motor Merk Honda Vario nopol BK 5610 RAU disita petugas guna melengkapi berkas penyidikan. (ltc)