ads

06 Maret 2019

Unit Reskrim Polsek Na IX-X Amankan Tersangka Narkotika Jenis Ganja

Unit Reskrim Polsek Na IX-X Amankan Tersangka Narkotika Jenis Ganja

Rantauprapat, LintasTotabuan.com  l

Seorang pria bernama Tua Munthe (29) warga Dusun IV Adian kulim, Desa Bangun Rejo , Kec.Na IX - X, Kab. Labura di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu.

Informasi di terima Rabu (6/3/19) pria ini di tangkap Polisi saat sedang tidur di dalam rumahnya Dusun IV Adian kulim, Desa Bangun Rejo , Kec.Na IX - X, Kab. Labura di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu.

"Ya pria ini kita tangkap atas kasus dugaan penyalah gunaan narkotika jenis ganja" Jelas Kapolsek Na IX-X AKP.Imam

Dijelaskannya penangkapan pria ini berdasarkan informasi di peroleh personil Unit Reskrim Polsek NA IX X, bahwasanya di rumah tersangka ini ada aktivitas transaksi narkoba.

"Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Res, Langsung bergerak ke TKP, sesampainya di TKP Tim melihat Tersangka sedang tiduran di rumahnya, personil langaung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut tim menemukan 1 ( satu ) bungkus rokok lucky strik  Warna biru yang didalamnya berisikan satu bungkus daun kering diduga ganja yang digulung dengan kertas warna putih" ungkap Kapolsek

Setelah di tangkap, kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa kemapolsek NA IX X, guna proses hukum lebih lanjut.(Uban)