Rantauprapat, LintasTotabuan.com l
Seorang pria bernama Sabaruddin Harahap (23) warga Dsn. Karya maju, Desa Bunut, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan di tangkap Polsekta Kota Pinang Polres Labuhanbatu.
Informasi di terima Pria ini di tangkap polisi pada hari minggu tanggal 17 Pebruari 2019 sekira pukul 01.00 wib di Didalam Areal Rumah Sakit Umum (RSU) Labuhan Batu Selatan Kelurahan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
"Ya pria ini kita tangkap Semalam saat berkunjung ke rumah sakit umum Kota Pinang menjenguk mertuanya yang sedang sakit di rumah sakit tersebut, pria ini kita tangkap atas dugaan penyalah gunaan Narkotika" Jelas Kapolsekta Kota Pinang Kompol.BOY kepada wartawan
Di jelaskan Kapolsek, Sebelum penangkapan tersangka, pihaknya telah mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seseorang yang diduga memiliki sabu dan pelaku sedang berkunjung ke RSU labusel tujuan jenguk mertuanya bernama Budi.
Menanggapi informasi tersebut Tim Unit Reskrim Langsung meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka.
"Setelah di amankan personil langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik kecil transparan paket 100 di dalam Hp tersangka" terang kapolsek.
Setelah menemukan barang bukti, kemudian tersangka di boyong ke mapolsekta Kota Pinang guna proses penyidikan Lebih lanjut.
"Saat ini Tersangka dan barang bukti telah kita amankan, di mapolsekta Kota Pinang, guna proses penyidikan lebih lanjut" tutupnya.(Uban)
