ads

05 Februari 2019

'Kodok' Kedapatan Bawa Sabu Gol

'Kodok' Kedapatan  Bawa Sabu Gol

Batu Bara, lintasTotabuan.com I

Seorang supir bernama Andi Satria alias Kodok terpaksa harus berurusan dengan hukum dan dijebloskan kedalam sel karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP D. Habeahan kepada wartawan, Selasa (05/02/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan Andri Satria alias Kodok (31) sehari-harinya berprofesi sebagai supir warga Desa Titi Payung belakang SPBU Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Tersangka ditangkap personil Reskrim Polsek Indrapura, Senin (04/02/ 2019) sekira pukul 15.00 Wib di  Gang Kopertis Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Habeahan menerangkan penangkapan tersangka Andi berawal dari informasi yang diterima dari Masyarakat, Senin 04/02/2019 sekitar pukul 15.00 WIB  ada seorang laki-laki yang diduga sedang memiliki atau menguasai  atau menyimpam narkotika jenis sabu di Gang Kopertis Indrapura.

Mendapat informasi berharga dari Masyarakat, Kapolsek Indrapura AKP D Habeahan segera menugaskan tim lidik mengadakan penyidikan.

Ketika tiba di TKP,  personil lidik Polsek Indrapura menemukan seorang  laki-laki yang dicurigai sedang duduk di atas bangku terbuat dari ban.

Tanpa menunggu lama personil segera melakukan  penangkapan dan penggeledahan tubuh. Dari tersangka ditemukan 1 paket kecil sabu yang dibungkus dengan  plastik transparan.

Guna proses lanjut, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Indrapura  untuk penyidikan yang dipersangkakan terhadapnya. (ltc)