Batu Bara, LintasTotabuan.com - Wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima,SE menyambut kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dalam pembukaan audit pendahuluan di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (15/01/2019).
Turut hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Penatausahaan Barang/Aset.
Wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima,SE dalam arahannya mengatakan, Kepala SKPD sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang agar lebih intensif dalam pengelolaan asset, mengiventarisasi dan melaporkannya ke bidang aset BPKAD. Untuk pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun ini agar lebih kooperaktif karena pada pemeriksaan sebelum nya kepala SKPD selalu menugaskan petugas SIMDA barang, SIMDA keuangan, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran PPHP dan PPTK yang menghadap tim BPK.
"kepala SKPD harus mendampingi bawahan nya saat menghadap tim pemeriksa BPK," Ujar Wakil Bupati Batu Bara
Kepala SKPD, Lanjut nya, agar memerintahkan pejabat penatausahaan keuangan SKPD (PPK-SKPD) untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku dalam memferivikasi berkas – berkas keuangan baik sebelum maupun sesudah pencairan.
Khusus untuk bidang aset supaya bekerja ekstra untuk menata kembali aset daerah terutama aset tetap berupa tanah, gedung, dan bangunan maupun jaringan agar lebih sempurna, agar opini BPK untuk Kabupaten Batu Bara bisa naik menjadi wajar tanpa pengecualian.
"di dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara telah berupaya menerapkan standar Akuntansi Pemerintah berbasis actual sebagai mana di garis kan dalam peraturan menteri dalam negeri no 64 tahun 2013 dan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntasi pemerintahan". pungkasnya. (HS)

