Rantauprapat, Lintastotabuan.com- Seorang pria bernama Maruba Gulrom (37) warga Dusun IV, Desa. Sei Sentosa ,Kecamatan Panai hulu, Kabupaten Labuhanbatu ini di tangkap personil unit Reskrim Polsek Panai Tengah.
Informasi di terima Media Centre Polres Labuhan batu pria ini di tangkap petugas lantaran melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis togel.
"Ya pria ini kita tangkap lantaran melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis Togel" jelas AKP BUDIARTO.
AKP Budiarto saat di konfirmasi melalui telepon selular menjelaskan penangkapan pria ini bermula adanya informasi bahwa tersangka ini adalah seorang penulis togel diDusun IV, Desa. Sei Sentosa ,Kecamatan Panai hulu.
"mendapat informasi tersebut pada hari kamis (10/1/19) sekira pukul 10.00 wib Tim Res langsung rurun ke TKP untuk melakukan penyelidikan" jelasnya
Sesampainya di TKP lanjut AKP Budiarto personil melihat tersangka di sebuah warung kopi, dan langsung menangkapnya dan menggeledahnya.
"Sampai di TKP pria ini sedang Tidur tiduran di sebuah warung kopi, kemudian personil mengamankan tersangka dan.melakukan penggeledahan" ungkapnya
Terbukti saat di lakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan satu unit HP Merek nokia warna hitam yg berisikan nomor tebakan togel dan uang tunai sebesar Rp. 27.000,- .
"Di introgasi tersangka ini mengaku bahwa iya adalah seorang penulis togel dan uang dua puluh tujuh ribu tersebut adalah uang hasil penjualan angka angka tebakan togel, setelah itu petugaspun langsung Membawa pelaku dan BB ke Polsek Panai Tengah guna proses sidik" tutup kapolsek.(Uban)
