ads

19 Desember 2018

Team Opsnal Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Grebek Lokasi Permainan Judi Kopyok (Dadu)

Team Opsnal Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Grebek Lokasi Permainan Judi Kopyok (Dadu)

Rantauprapat, LintasTotabuan.com- 
Personil yang tergabung dalam Team Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi permainan judi dadu kopyok di areal kebun masyarakat di Dusun Aek Batu, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (18/12/2018), sekira pukul 15.00 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama K Purba SH MH, kepada Media Centre Polres Labuhan batu, Rabu (19/12/2018) sore, mengatakan, pada hari Selasa (18/12/2018), sekira pukul 14.30 WIB, Team Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi tentang adanya permainan judi dadu kopyok di areal kebun masyarakat di Dusun Aek Batu, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu. 

Menindak-lanjuti informasi tersebut, personil yang tergabung dalam Team Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pun langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan. Namun, setibanya di lokasi permainan judi dadu kopyok tersebut, para pemain judi yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 10  orang di lokasi itu berhasil melarikan diri dan meninggalkan begitu saja barang bukti. 

Selanjutnya barang bukti yang ditemukan petugas kemudian dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres labuhanbatu di Rantauprapat. "Saat ini keseluruhan tersangka para pemain judi dadu kopyok yang kabur melarikan diri tersebut masih dalam proses penyelidikan yang kita lakukan," ucap Kasat Reskrim, AKP Jama K Purba SH MH. 

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah, dua lembar uang kertas pecahan Rp 5000,-, satu lembar beberan angka tebakan dadu, 9 buah dadu, 1 buah ember warna hitam, 2 unit handphone, merk Mito dan Strawberry, 3 unit senter kepala, sebuah piring dan 5  unit sepedamotor berbagai merk. ( Uban )