LABUHANBATU, LintasTotabuan.com-Personil Team 1 dan Team 2 Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu meringkus 2 tersangka kasus permainan judi di dua lokasi yang berbeda, Kamis (6/12), sekira pukul 14.30 WIB dan pukul 21.00 WIB.
Tersangka yang pertama diringkus berinisial M (46), warga Perumahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kuala Intan Sawit Selatan (KISS) Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama K Purba SH MH, yang ditemui wartawan di Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat, Jum'at (7/12), mengatakan, penangkapan terhadap tersangka M berawal dari informasi diperoleh petugas yang menyebutkan bahwa di sebuah warung milik Eni di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Palia, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, ada 2 mesin judi jackpot yang dioperasikan.
Menindak-lanjuti informasi tersebut, petugas yang tergabung dalam Team 1 Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu langsung bergerak menuju lokasi warung Eni. "Setibanya di warung milik Eni tersebut, ternyata benar ada 2 unit mesin judi jackpot yang dijaga dan dioperasikan oleh tersangka M. Tanpa membuang waktu, anggota kita pun langsung meringkus tersangka M dan mengamankan barang bukti 2 unit mesin judi jackpot berikut 109 koin dalam sebuah toples plastik serta uang kertas sejumlah Rp 150.000,- dari tangan tersangka M," kata AKP Jama K Purba.
Secara terpisah, personil Team 2 Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, pada hari yang sama, sekira pukul 21.00 WIB, meringkus tersangka juru tulis (jurtul) togel jenis Kim Hongkong, berinisial GP (41), warga Desa Batu Tunggal, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura, Sumatera Utara. Tersangka GP diringkus petugas di rumahnya ketika sedang bekerja merekap angka-angka tebakan togel Kim Hongkong yang dikirim pemasang angka tebakan melalui pesan singkat (sms) di handphone (Hp).
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, turut disita barang bukti berupa, satu unit Hp merk Samsung warna putih berisikan penuh sms yang memuat angka-angka tebakan togel Kim Hongkong, uang Rp 5000,-, satu buah buku tafsir mimpi dan satu block notes berisi tulisan angka-angka tebakan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, tersangka GP dan Tersangka M berikut semua barang bukti saat ini telah diamankan petugas Sat Reskrim di Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat.(Uban)
