Lintastotabuan.com, Lambar -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (PMPP) Lampung Barat mulai Kamis (25/10) besok melaksanakan upaya percepatan pencairan dana desa dan alokasi dana pekon (ADP) tahap.
Kepala Dinas PMPP Lambar Nukman, Rabu (24/10/2018), menjelaskan seiring dengan telah diterimanya surat pemberitahuan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) minggu lalu, yang intinya adalah menyampaikan bahwa dana desa tahap III telah siap dibayarkan.
Untuk itu pihaknya telah menyusun jadwal tentang penyampaian pengajuan pencairan kepada masing-masing pekon. Adapun jadwal proses pencairan dana desa tahap III itu yakni mulai Kamis (25/10) sampai 31 Oktober mendatang. "Ini jadwalnya namun bagi pekon yang sudah siap dan ingin mengajukan pencairan sebelum jadwal yang ditetapkan ini maka itu dipersilahkan," kata Nukman.
Nukman menambahkan, jadwal ini tujuanya untuk upaya percepatan dengan harapan agar pekon-pekon segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan kegiatan dana desa tahap III dengan cara segera menyampaikan pengajuan pencairan. Akan tetapi jika ada pekon yang sudah siap maka tidak harus menunggu jadwal ini. Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, kata dia, adapun jadwal proses pencairan dana desa dan alokasi dana pekon tahap III untuk Kamis (25/10) adalah seluruh pekon di Kecamatan Balikbukit, Sumberjaya dan Belalau.
Kemudian Jumat (26/10) yakni semua pekon di Kecamatan Way Tenong, Sekincau dan Suoh. Lalu Senin (29/10) yaitu semua pekon di Kecamatan Batubrak, Sukau dan Gedungsurian. Semetara pekon di Kecamatan Kebuntebu, Airhitam dan Pagardewa dijadwalkan pada 30 Oktober dan Kecamatan Batuketulis, Lumbok Seminung dan Bandarnegeri Suoh dijadwalkan pada Rabu (31/10).(Komar)

