ads

24 Oktober 2018

Bupati Lambar: Birokrasi Harus Mampu Memaksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Bupati Lambar: Birokrasi Harus Mampu Memaksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat


LintasTotabuan.com, Lambar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada hari Rabu (24/10/2018) menyerahkan Surat Keputusan (SK)  kenaikan pangkat ASN dan diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di Aula Kagungan Pemkab Lambar. 

Kegiatan ini hadiri oleh  Staf Ahli Bidang Drs.Ruspan Anwar, Kepala BKPSDM Drs.Ismet Inoni  serta OPD di Lingkungan Pemkab Lampung Barat.

Dalam kegiatan penyerahan  SK kenaikan Pangkat ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat periode Oktober Parosil menyampaikan bahwa "Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor 823.3/432/IV.04/2018 tanggal 28 September tentang kenaikan pangkat ASN golongan III/d kebawah periode Oktober berjumlah 251 Orang, makna kenaikan pangkat adalah sebuah prestasi sehingga saat menjalankan tugas dapat memberikan inovasi, dedikasi dan loyalitas serta pelayanan prima kepada masyarakat  dalam pengabdian untuk mengukir sebuah prestasi dan membantu pemerintah mewujudkan Lampung Barat hebat dan sejahtera.


"Untuk meningkatkan motivasi bagi ASN maka tunjangan kinerja pada tahun 2019 akan ditingkatkan agar lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas", jelasnya. 

Kemudian,  pihaknya mengucapkan terima kasih atas kinerja yang ditorehkan melalui prestasi yang diraih, namun hal tersebut jangan membuat terlena dengan tetap konsisten dalam peningkatan kinerjanya sehingga pencapaian target yang ditetapkan dapat tercapai.

Terakhir,  dengan adanya kenaikan pangkat diharapkan agar ASN  dapat berperan netral dalam tahun politik ini. ASN diharapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif di masyarakat. Dalam kaitan dengan berita Hoax agar  lebih hati-hati untuk menyebarluaskan khususnya  berita berkaitan dengan isu SARA, tutupnya.

(Meri/Redaksi)