ads

05 September 2018

  • Follow us

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Noni Berjalan Aman

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Noni Berjalan Aman

Batu Bara, lintastotabuan.com -
Polsek Medang Deras
gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nur Aini alias Noni Warga Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara di-halaman kantor Mapolsek Medang Deras Rabu 05/09/2018 pukul 09.30 Wib.

Kasus pembunuhan itu terungkap pada Rabu 1 Juli 2015 lalu bertepatan pada HUT Bayangkara ke-70 di-Dusun 2 Pematang Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara dari salah seorang pencari butut ditempat penemuan mayat.

Rekontruksi kasus pembunuhan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 46 / VII / 2015 / SU / Res Bb / Sek. M. Deras, Tanggal 01 Juli 2015 dengan tersangka atas nama Samsul Bahri alias Samsul dan Korban bernama Nurul Aini Alias Noni.

Pada hari yang sama Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri SH diruangan kepada wartawan menjelaskan, penangkapan tersangka Senin 15/08/2018 berkisar pukul 16.00 Wib di-Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Medang Deras Ipda M Sagala.

Dalam hal ini lanjutnya tersangka dikenakan pada pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Rekonstruksi Pembunuhan almarhum Noni lanjut Zulhajri sengaja dilakukan dihalaman Kantor guna mengantisifasi hal yang tidak diinginkan.

Selain itu beliau juga sangat berterima kasih kepada Masyarakat Medang Deras yang mana turut mengamankan rekonstruksi pembunuhan yang dimaksud.

" kami sengaja melaksanakan rekonstruksi pembunuhan di-halaman kantor Mapolsek Medang Deras guna menghindari hal yang tak diinginkan, selain itu saya juga sangat berterima kasih kepada Masyarakat Medang Deras yang turut bersama personil Polres Batu Bara dalam mengamankan berjalannya rekonstruksi ini" jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri SH, Kasipidum Kejari Lima Puluh, Edi Sahjuri Tarigan. SH, Jaksa Penuntut umum Kejari Lima puluh Ris Piere Handoko. SH, Penasehat hukum tersangka James Sihombing SH, Kasiwas Polres Batu Bara Iptu J. Perangin-Angin, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras IPDA AH Sagala, KBO Sabhara Polres Batu Bara Iptu A. Siregar dan Keluarga Korban Riduan Puri. (AMI)