ads

25 September 2018

  • Follow us

Peringati HUT 63 Lantas Polres Batu Bara Senam Bersama

Peringati HUT 63 Lantas Polres Batu Bara Senam Bersama
Batu Bara, LintasTotabuan.com - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun(HUT) yang ke 63 Lalu Lintas(Lantas), Jajaran Polres Batu Bara mengelar Senam bersama yang turut diikuti oleh KoBdim 0208/Asahan, Kajari Batu Bara, Plt Bupati Batu Bara bersama jajaran serta masyarakat, dengan tema "Hidup Sehat Negara Kuat", Selasa (25/9/18) di Lapangan bola kaki Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.

Kapolres Batu Bara AKBP Ribinson Simatupang, SH, M.Hum beramanat Sebagai bagian dari organisasi Polri, Polisi lalu lintas (Polantas) mempunyai kewajiban untuk mengimplementasikan grand strategi Polri dan program prioritas Kapolri (promoter) guna mewujudkan citra positif Polantas sebagai etalase Polri.

Lanjutnya Kapolres,  dalam rangka menindaklanjuti program prioritas Kapolri (promoter dan inisiatif anti korupsi), diharapkan dapat terwujud sosok Polantas yang promote.

Ditambahkan, AKBP Robinson Simatupang bahwa Polri sebagai penggerak revolusi mental diharapkan dapat menginspirasi, memberitahu hal yang baru, hal yang baik-baik dan benar sehingga dapat mendorong orang untuk berbuat baik.

Selain itu, Tugas Polri kedepan sangat mulia sekaligus sangat berat, terlebih menjelang pemilihan Presiden dan Legislatif sebagai penjaga kehidupan, pembangunan peradaban dan pejuang kemanusiaan. Salah satu pilar dari institusi Polri adalah Polisi lalu lintas.

Diterangkan Kapolsek AKBP Ribinson Simatupang, SH, M.Hum bahwa dalam amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polantas dituntut untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatam dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

" Empat poin yang diamanatkan dalam UU No 22 Tahun 2009 merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan untuk menemukan akar masalah dan solusi oleh semua pihak", terangnya.

Kasat Lantas Polres Batubara AKP Ferymon mengatakan, dalam rangka perayaan HUT ke-63 Lalu lintas, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Batu Bara telah menggelar berbagai kegiatan. antara lain, melakukan pembinaan Polisi cilik tingkat SD, Sosialisasi tertib berlalu lintas tingkat SMP dan SMA serta melakukan bakti sosial kepada masyarakat Batu Bara.

"Kita terus berupaya untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat, mungkin selama ini masih banyak kekurangan dalam mengayomi masyarakat. Tapi terus berupaya dan berusaha untuk memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat walaupun dalam keyerbatasan sarana dan prasarana yang ada", ujarnya.

Menurut informasi dari Satlantas Polres Batu Bara tentang data laka lantas dan pelanggaran lalu lintas di tahun 2018 mulai Januari sampai Agustus 2018, jumlah laka lantas sebanyak 181 kejadian, dimana Meninggal dunia 52 jiwa, Luka berat 80 jiwa serta Luka ringan 248 jiwa. Sedangkan kerugian material Rp 126.195.000 dengan pelanggar lalu lintas sebanyak  5.375 pelanggar.

(5VF)