Labuhanbatu, lintastotabuan.com - Dalam Rangka Ops Antik Toba 2018 Personil Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Res telah melakukan Penangkapan Terhadap tersangka yg di duga memiliki,membawa ,menawarkan ,menjual,membeli,Menerima ,menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu Jumat tanggal 07 Sept 2018 pukul 00.30 Wib.
Kurir Narkoba jenis Sabu yang di tangkap Polsek Kualuh Hulu yakni Effendi Umur 24 thn. Pekerjaan supir truk. Agama islam Alamat kampung mesjid Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara.
Menurut keterangan Kapolres AKBP Frido Situmorang SH SiK melalui Kasubag Humas Polres Labuhan Batu penangkapan terhadap kurir Narkotika Jenis sabu Pada Hari Kamis tgl.07 Sept 2018 sekira pkl 00.30 wib Adannya Informasi dari Masyarakat via Hp Bahwa di Lk IV Jln Ghazali Karim Aek Kanopan Timur sedang Trasaksi Narkoba.
Atas Informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu kab. Labura langsung di Pimpin Kanit Reskrim melakukan Lidik ke TKP yg dimsksud. Dan di TKP Menemukan seorang laki laki Mengaku bernama EFFENDI dan dilakukan Penggeledahan badan ditemukan satu bungkus Plastik Kecil Narkoba jenis Shabu dan Mengaku Shabu tersebut miliknya di beli Dari Orang Lorong VI Aek Kanopan Timur.
Selanjutnya Petugas Menyita Barang bukti dari tersangka 1(satu) Bungkus plastik putih berisikan sabu paket 100 ribu,1.(satu) unit hp merek Nokia berwarna biru dan mengamankan membawa Pelaku beserta Barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna Proses lanjut nya.(BI)
