Batu Bara, lintastotabuan.com - Balai Teknik Perkeretaapian bekerjasama dengan pemerintahan Propinsi Sumatera utara dan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara melakukan konsultasi publik pembangunan jalur kerata api antara bandar tinggi - Kuala Tanjung, di Aula Balai Desa Lalang kec. Medang Deras Kabupaten Batubara, Senin (3/9/18)
Sebelum acara dilaksanakan terlebih dahulu pembacaan doa yang dibacakan oleh H.Ashari.
Bupati Batu Bara diwakili Asisten II Renold Asmara mengharapkan dapat menyampaikan aspirasi kepada pihak perwakilan dari perkeretaapian, pemerintahan Kabupaten Batu Bara hanya membantu dan memfasilitasi Pemerintah Provinsi Sumut dalam hal pembebasan lahan masyarakat yang terkena pembangunan jalur kereta Api.
"menurut data yang telah dilakukan oleh pihak perkeretaapian ada sekitar 82 orang dan melihat kehadiran yang ada lebih dari undangan" ungkap Renold
Gubernur Sumatera utara diwakili oleh Kabag perbatasan dan pertanahan Provinsi Sumatera Utara Ervan Gani menyampai kegiatan konsultasi publik sebagai implementasi diterbitkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dimana ada tahapan pengadaan tanah diantaranya perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.
Ervan Gani juga mengatakan bahwa pembangun jalur kereta api Bandar Tinggi Kabupaten Simalungun - Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara merupakan salah satu proyek Strategis Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 56 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
"PPK pengadaan tanah untuk pembangunan jalur kereta api Kuala Tanjung - Bandar Tinggi dari balai teknik perkeretaapian wilayah sumbangut, sebagai instansi yang memerlukan tanah akan memaparkannya, maksud dan tujuan rencana pembangunan pengadaan tanah jalur kereta api bandar tinggi - Kuala Tanjung dan juga BPN akan menjelaskan tahapan pengadaan tanah" jelas Ervan.
PPK Pengadaan Tanah Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Sumbagut diwakili oleh M.Usnul SH menyampaikan pada prinsipnya konsultasi publik dilakukan supaya mendapatkan solusi yang terbaik dan dengan adanya momen ini semoga menjadikan suatu kesepahaman.
Hadir, Bupati Batu Bara diwakili Asisten I dan II Batu Bara, Kakanwil ATR/BPN Provsu, Kepala OPD, BPN, Camat Medang Deras, Polsek Medang Deras, Kepala Desa, Satpol.PP Batu Bara, PPK Pengadaan Tanah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagut.
(5VF).
