ads

19 September 2018

  • Follow us

2 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Batu Bara

2 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Batu Bara
Batu Bara, lintasTotabuan.com - Sabu seberat 2 Kg barang bukti dimusnahkan Polres Batu Bara dengan cara dibelender, Rabu (19/9/2018) dilapangan bola kaki Lima puluh, dimana, Sabu tersebut berasal dari  jaringan internasional. 

Dalam pemusnahan barang haram disaksikan oleh Forkopimda dan elemen masyarakat Batubara dan Sebelum dimusnahkan, barang haram itu terlebih dahulu dicek kebenarannya oleh labfor Poldasu. 

Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnadi  mengatakan, barang bukti 2 kg sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari seorang pelaku Irwanto alias Iwan warga Desa Kapal Merah, Kecamatan Tanjung Tiram. Iwan ditangkap oleh Personil Satnarkoba pada tanggal 2 September 2018 disebuah SPBU Desa Durian, Kecamatan Sei Balai.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Iwan masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Bukhari salah seorang tahanan di LP Labuhan Ruku dalam kasus yang sama. Bukhari ditangkap oleh BNN dengan barang bukti 7 kg sabu dan saat ini sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara.

"Dari hasil pemeriksaan terkait itu. Masih ada 2 kg yang disimpan. Iwan selaku Iparnya menjual kembali sabu itu," katanya.

Mantan Kasubdit IV Ditkrimsus Poldasu itu menegaskan, selain memberantas narkoba dirinya juga berkomitmen memberantas segala bentuk penyelundupan barang ilegal asal luar negeri, hal itu untuk mencegah masuknya narkoba kedaerah ini. 

Ditambahkannya, sebagai bentuk keseriusan pemberantasan narkoba, pihaknya membuat program Desa Simpang Gambus bebas narkoba. Hasilnya, warga disana sudah berani menolak narkoba.

Sementara itu Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Yakat Ali, SE mengapresiasi kinerja Polres Batu Bara yang gigih memberantas narkoba, " Kita mengapresiasi kinerja Kapolres Batu Bara yang konsisten memberantas Narkoba, Pemuda Pancasila mendukung sepenuhnya pemberantasan narkoba di Kabupaten Batubara", ujar Yakat yang ikut menghadiri pemusnahan 2 kg sabu.
(5VF)