Batu Bara, LintasTotabuan.com - Terkait Dugaan penyelewengan Dana Desa(DD) maupun Alokasi Dana Desa(ADD) yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Memperjuangkan Amanat Rakyat (LSM Gempar) Kabupaten Batu Bara, Ketua Surya Darma Samosir mengatakan bahwa, Pada bulan April dengan Nomor.003/lap/LSM GEMPAR-DPD BB/IV/2018 dan Nomor Surat 004/lap/LSM GEMPAR-DPD BB/IV/2018 yang diterima oleh Dwi Mahendra pegawai Kejari.
Dimana, pihak Kejaksaan Negeri(Kejari) Batu Bara menyampaikan telah menyerahkan kepada pihak Inspektorat Batu Bara sesuai dengan kesepahaman Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintahan(APIP) tentang hasil audit terhadap pengunaan Dana Desa Mandarsah dan Medang Baru Kecamatan Medang Deras yang diduga disalah gunakan, Sebab, menurut keterangan Oknum Kades Mandarsah, sebelumnya, pihak Inspektorat Kabupaten Batu Bara maupun pihak Kejari dan Polres Batu Bara telah turun ke Desanya guna melakukan pemeriksaan sejumlah pekerjaan yang didanai dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa(ADD) tahun 2017.
Surya Darma Samosir sebagai ketua LSM Gempar Kabupaten Batu Bara mengatakan telah menyurati Pihak Inspektorat Batu Bara tertanggal 09 Agustus 2018 prihal keterbukaan Informasi publik terkait hasil Audit terhadap Desa Mandarsah dan Medang Baru Kecamatan Medang Deras serta Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh dan Desa Binjai Baru Kecamatan Talawi yang diterima oleh Dyah.
"Meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Inspektorat juga kepada penegak hukum untuk segera melakukan Audit DD dan ADD di Desa Mandarsah dan Medang Baru Kecamatan Medang Deras serta Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh dan Desa Binjai Baru Kecamatan Talawi" ucapnya. Kamis(16/8/18) di depan Kantor DPRD Batu Bara.
Lebih lanjut Samosir berharap, agar pihak Inspektorat Batu Bara dapat mempublikasikan tentang hasil pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan pihaknya ke Kejaksaan dan dapat ditindak lanjuti kepada penegakan Hukum Yaitu Kejari Batu Bara.
“Kami berharap pihak Inspektorat dapat mempublikasikan hasil pemeriksaan terkait laporan LSM Gempar dan jika ada temuan akan ditindak lanjut kepada Kejari Batu Bara, dikalau diam tak ada kabar seperti ini patut lah kiranya kami menduga dan bertanya, apakah pihak Inspektorat Batu Bara ada main mata dengan terlapor(Kades) atau ketidak mampuan para petugas Inspektorat Batu Bara dalam bekerja, ” tutup Samosir.
Sementara itu, Pihak Inspektorat Batu Bara belum bisa dikonfirmasi terkait laporan LSM Gempar ke Kejari Batu Bata yang Telah diserahkan kepihak Inspektorat Batu Bara sesuai dengan kesepahaman APIP. (MY)
