Batu Bara, LintasTotabuan.com - Ketua Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Batu Bara Taufik Douban mengharapkan pemerintahan Kabupaten Batu Bara dan Sergei agar dapat melakukan duduk bersama dalam hal menyelesaikan persoalan tapal batas diantara kedua wilayah Kecamatan Medang Deras(Kelurahan Pangkalan Dodek dan Desa Sidomulyo) Dengan Kecamatan Bandar Khalifah (Desa Kayu Besar), mengingat koordinasi dan konsolidasi dalam hal pentingnya peningkatan kapasitas dan fungsi kelembagaan dalam pengelolaan perbatasan. Sabtu, (4/8/2018).
Menurutnya, Sesuai hasil investigasi beberapa orang Tokoh adat melayu Batu Bara bersama dengan warga Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai bahwa Desa Kayu Besar sebagian pesisir pantainya masih wilayah Batu Bara persisnya Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras atau yang akrab disebut daerah jaring Halus dan yang disebut-sebut Sungai Tol, Namun hutan mangrove yang ditaksir lebih kurang 100 hektar, diduga telah dijual kepada pengusaha asal Kota Medan, Urainya.
Lanjutnya, informasi yang didapat bahwa dari peta rupa Kabupaten Asahan yang sudah menjadi Kabupaten Batu Bara setelah pemekaran dan dari pengakuan serta bukti tim ahli adat melayu bahwa hutan mangrove yang menjadi milik negara tersebut sebahagian sudah menjadi perkebunan kelapa sawit, Pejabat yang duduk di Pemerintahan Kecamatan Medang Deras dulunya diduga terlibat dalam penjualan asset negara tersebut disulap menjadi Desa Kayu Besar untuk menghilangkan bukti, Jelas nya.
Ditambahkannya, oleh sebab itu diminta kepada kedua Pemerintahan Kabupaten agar berunding untuk menentukan tapal batas, " Mengingat itu dianggap perlu untuk kepentingan Pemerintah dan Masyarakat Luas supaya dapat terselesaikan". tutupnya.
(MY)
