ads

26 Agustus 2018

Jajaran Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pelaku Pungli, Guna Membrantas Premanisme

Jajaran Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pelaku Pungli, Guna Membrantas Premanisme


Rantauprapat - Dalam rangka melakukan pemberantasan premanisme, Polres Labuhanbatu melakukan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (K2YD).

Dalam kegiatan itu jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua orang pria yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara mobil dan sepeda motor.

Kedua pelaku pungli tersebut yakni FS (19) warga Pertanian, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kl. Selatan Kab. Labuhanbatu utara, dan BS warga dsn III Gambangan, desa aek korsik, kec aek kuo kab.labura.

"Keduanya di tangkap secara terpisah, untuk pelaku pungli berinisial FS (19) warga Pertanian, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kl.Selatan Kab. Labuhanbatu utara di amankan personil Polsek Kualuh Hulu pada sabtu (25/8/18) di Terminal Bus Aek Kanopan Jalan Jendral Sudirman Kel.Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura" jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang.SIK.SH melalui Kasubbag Humas AKO.Fiktor Sibarani

Sementara untuk pelaku pungli berinisial  BS warga dsn III Gambangan, desa aek korsik, kec aek kuo kab.labura di amankan personil Poksek Aek Natas di jalan dsn pulo angin desa aek korsik kec aek kuo kab labura.

"Keduanya di amankan lantaran melakukan pungutan liar terhadap pengendara, " jelas humas

Setelah di amankan kata humas keduanya mendapat pembinaan oleh petugas kepolisian dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.tutup humas.

(Uban)