ads

28 Agustus 2018

Dua pelaku Narkoba di Amankan Polsek Kota Pinang Saat Ops Antik Toba

Dua pelaku Narkoba di Amankan Polsek Kota Pinang Saat Ops Antik Toba


Rantauprapat - Polsekta Kota Pinang melakukan  penangkapan terhadap 2 Orang laki-laki yang diduga menggunakan, memiliki, menguasai, memperjual belikan Barang Narkoba jenis Sabu tanpa hak dan melawan hukum. 

Dua pelaku tersebut yakni berinisial RAH (39) alias Popai, dan PE (24) alias Dame warga Kota pinang, kabupaten labuhan batu selatan.


Keduanya ditangkap Pada hari  Senin tanggal 27 Agustus 2018 sekira pukul 20.30 disimpang tiga bukit, tepatnya dibelakang rumah warga yang sudah kosong Simpang tiga bukit kelurahan kota pinang kecamatan kota pinang kabupaten labuhan batu selatan.

Menurut keterangan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang. SIK melalui Kapolsek Kota Pinang, Kompol M. Sitanggang menjelaskan penangkapan kedua pelaku narkoba tersebut berkat adanya infomasi dari masyarakat.

"Tim Unit Reskrim Polsek Kota Pinang mendapat info bahwa disimpang tiga bukit ada beberapa orang sedang hendak mau mengisap sabu, tepatnya dibelakang rumah kosong, atas informasi tersebut personil reskrim melaporkan kepada panit res kotapinang dan selanjutnya panit res mengumpulkan personil Reskrim untuk melakukan cek dan lidik kebenaran informasi dimaksud," jelas Humas.

setelah dilakukan lidik lanjut humas, ternyata benar ada 2 (dua) orang laki laki dewasa dan sedang mengisap Sabu ditempat tersebut, kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. 

Setelah ditangkap dan di introgasi kedua pelaku mengakui bahwa sabu yang mereka hisap dibeli dari seseorang berinisial AL dan TT.

"Setelah di tangkap keduanya mengakui perbuatannya, dan memberitahukan asal narkoba yang mereka hisap, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu alat hisap sabu (Bong) terbuat dari Botol Aqua, satu pirek terbuat dari kaca, dan satu mancis warna Biru jenis mancis Tokai telah di amankan di mapolsekta Kota Pinang, sementara dua nama yang di dapat masih dalam pengembangan," papar Kompol M. Sitanggang.

(Uban)