ads

12 Juli 2018

  • Follow us

UMKM Kabupaten Sidoarjo Tembus Go Technopreneur Global

UMKM Kabupaten Sidoarjo Tembus Go Technopreneur Global


*SIDOARJO* - Sidoarjo berhasil menyandang nama sebagai Kabupaten UMKM Indonesia, kini harus memantapkan langkahnya kedepan di era yang modern saat ini, yakni dengan mengadakan gebyar wirausaha Sidoarjo yang bertemakan Mewujudkan 2019 UMKM Indonesia Go Technopreneur, Go Global wirausahan berbasis teknologi.

Gebyar Wirausaha yang dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo itu, dibuka Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH MHum di Gedung Serba Guna GOR Delta Sidoarjo, Para tokoh technopreneur Indonesia telah didatangkan di Kab Sidoarjo untuk memberikan bimbingan dan motivasi kepada para pelaku UMKM, dan calon penggiat UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab Sidoarjo, Drs Ec Tjarda MM mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-71 yang telah disosialisasikan melalui media social. 

Ada sekitar 2.440 orang yang mendaftar sebagai peserta. Jumlah pendaftar yang berasal dari Sidoarjo sebanyak 2.005 peserta, sisanya pendaftar di luar Sidoarjo. Namun yang hadir pada gebyar ini ada sekitar 1.006 orang.

Tjarda juga mengatakan, kalau kegiatan ini telah menghadirkan para narasumber dari technopreneur Indonesia, diantaranya Elang Yudanto tokoh digital marketer yang sukses memasarkan produk Sidoarjo hingga ke mancanegara, Musda Heksa Wibawa yang mengembangkan rumah painting, dan Arif Isnaini, technopreneur asal Sidoarjo, seorang motivator dan juga penulis.

Dari para peserta yang hadir nantinya akan ada seleksi untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut dari tim technopreneur, untuk mencetak wirausaha muda yang akan mampu memasarkan produknya hingga ke mancanegara. ”Karena salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah membentuk wirausahawan muda yang mandiri dan inovatif,” jelas Tjarda.

Sementara itu, Bupati Saiful Ilah turut mensupport para calon wirausaha muda untuk mengembangkan potensinya, dan diharapkan untuk terus berinovasi dalam mengembangkan usaha, guna turut berpartisipasi dalam pembangunan. 

Karena kabupaten sidoarjo sendiri semakin meningkatnya permasalahan seperti kekurangan lapangan pekerjaan dan pengetahuan masyarakat tentang peluang kesempatan menjadi pekerja atau wirausaha.

”Hal ini sesuai dengan Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yakni mewujudkan Kab Sidoarjo yang Inovatif, Sejahtera, Mandiri dan Berkelanjutan,” jelasnya.

UMKM telah diatur secara hukum Seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008. Hal ini ditunjukkan bahwa masyarakat dapat membuat inovasi baru yang dapat menembus ekspor ke luar negeri, dengan dilakukannya pelatihan baik penyuluhan langsung terhadap orang-orang yang dijadikan target dalam pengembangan UMKM di masyarakat.

Tujuan dengan diadakannya UMKM di beberapa wilayah di Sidoarjo selain bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tiap individu,  mengurangi banyaknya tingkat pengangguran di Sidoarjo serta dapat meningkatkan akses permodalan koperasidan usaha mikro , kecil dan menengah terhadap pemanfaatan sumberdaya yg lebih produktif.

Red : Omega Puspita (Mahasiswi AP Prodi Administrasi Publik FISIP Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)


Dirilis : Pada Hari Kamis, (12/07).