Batu Bara, LintasTotabuan.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan Satuan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Batu Bara mendesak Plt Bupati Batu Bara RM H.Harry Nugroho SE agar mencopot jabatan Riswan Simarmata Sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Kamis(26/7) didepan Kantor Bupati Batu Bara.
Firman Akbar selaku Koordinator aksi Lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis Perkim) Riswan Simarmata terindikasi melakukan penunjukan langsung atas proyek lelang senilai 1,5 milyar dengan Nama Kegiatan Normalisasi Rehab berat jalan Merdeka Menuju Ujung Baru Anggaran APBD TA 2018.
"Riswan Simarmata diduga telah melanggar Kepres No. 80 tahun 2003 yang direvisi dengan Kepres No. 61 tahun 2004 yang mengatur tentang pelaksanaan pengadaan barang dan Jasa" menurut Firman
Semestinya Kadis perkim Riswan Simarmata Mengikuti Aturan Yang telah ditetapkan pemerintah dengan melaksanakan proses tender yang mengedepankan prinsip persaingan tender yang sehat, transparan dan berkeadilan sesuai dengan UU No 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli serta UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN.
Dalam aksi tersebut sempat memanas dan Masa pun Membakar Ban bekas sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan pihak keamanan yang mengawal unjuk rasa segera memadamkan api dengan Racun api.
Attaruddin sebagai Asisten III Pemkab Batu Bara menyambut dengan baik atas kedatangan para pengujuk rasa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi Masa Sapma IPK pada Plt Bupati Kabupate Batu Bara," Akan berusaha mempertemukan Perwakilan Sapma IPK dengan Plt Bupati Batu Bara untuk Beraudiensi" janji Attaruddin. (MY)
