*SIDOARJO* - Senin, (09/07). Pelayanan ialah menolong untuk menyediakan segala sesuatu yang diperlukan oleh orang lain diantaranya adalah pembeli atau pasien. Pelayanan dapat diberikan kepada orang lain sebagai pertolongan yang dibutuhkan orang lain itu sendiri. Yang mana dengan pertolongan tersebut dapat membantu orang lain untuk bisa mengatasi masalahnya.
Pada kesempatan ini penulis membahas mengenai masalah pelayanan di BPJS kesehatan. Berdasarkan data yang sering penulis temui di tempat penyedia jasa pelayanan kesehatan, masalah pelayanan adalah masalah yang paling banyak dikeluhkan peserta maupun penyedia jasa pelayanan kesehatan.
Dari sisi pasien, sering kali terdengar keluhan bahwa mereka mendapat pelayanan yang kurang menyenangkan, bila dibanding sesama pasien yang membayar tunai atau menjadi peserta asuransi swasta. Pemeriksaan dilakukan terburu-buru dan diobati seadanya. Tak jarang, pasien masih harus mengeluarkan sejumlah uang karena obat tertentu tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan.
Keluhan pelayanan di BPJS selanjutnya Masih minimnya tenaga medis yang mengurus pasien BPJS. Seolah pasien BPJS tidak untuk di utamakan dalam pemberikan pelayanan. Informasi yang diperoleh masyarakat mengenai BPJS juga masih kurang. hingga banyak masyarakat yang complain BPJS kesehatan karena pelayanan BPJS buruk.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, penulis menyarankan kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan sejumlah peraturan, memperbaiki pelayanan kepada pasien karena permasalahan BPJS di indonesia sudah harus dituntaskan dengan pihak-pihak terkait karena ini berhubungan nyawa manusia.
Dan kalau memang terkendala dengan kurangnya besaran iuran yang berlaku saat ini dinilai kurang memadai dan harus ditingkatkan, hendaknya disampaikan kepada pemerintah dan DPR.
Bila kenaikan iuran dianggap tindakan tidak populer, pemerintah bisa mengalokasikan lebih banyak dana ke BPJS Kesehatan, termasuk menambah jumlah PBI, sejalan dengan peningkatan signifikan anggaran kesehatan pada belanja APBN.
OLeh : Ahmad Didit Waluyo (Mahasiswa Prodi Administrasi Publik FISIP Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)


