ads

16 Juli 2018

Oknum Kades Medang Deras Diduga "Kebal Hukum"

Oknum Kades Medang Deras Diduga "Kebal Hukum"


Batu Bara, LintasTotabuan.com - Oknum Kades Medang Deras diduga "Kebal Hukum" yaitu Kades Mandarsyah dan Medang Baru "IS" atas laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) terkait Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) tahun 2017, sebab hingga kini belum juga ada hasil pengembangan penyidikan dari pihak penegak hukum terhadap oknum kades tersebut.


Menurut keterangan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Memperjuangkan Amanat Rakyat (LSM Gempar) Surya Darma Samosir " Pada bulan April dengan Nomor.003/lap/LSM GEMPAR-DPD BB/IV/2018 dan Nomor Surat 004/lap/LSM GEMPAR-DPD BB/IV/2018 dan Laporan tersebut diterima oleh Dwi Mahendra pegawai Kejari, sampai saat ini belum mengetahui hasil Pengembangan penyelidikan tentang laporan tersebut" tutur Samosir. Senin(16/7) didepan DPRD Batu Bara.

Sebagaimana yang telah dilansir oleh salah satu media online, suarakpk.com, Jumat(13/7) menuliskan bahwa oknum Kades Mandarsyah "IS" mengatakan Selain Aparat penegak Hukum lanjutnya pihak Inspektorat Batu Bara juga sudah mengecek kelapangan dan masalah ini sudah tidak ada persoalan lagi karena saya sudah bertemu dengan pihak pelapor " Sudah tidak ada masalah dan saya sudah bertemu dengan aparat yang dimaksud dan juga ketua Gempar Batu Bara" jelas Kades "IS".

Kades "IS" juga menjelaskan kalau pihak Tipikor Polres Batu Bara telah memanggil dirinya sebanyak 1 kali dan sudah turun kelapangan dan begitu juga pihak Kejari sudah memanggil dirinya sebanyak 2 kali dan sudah turun 2 kali kelokasi bangunan yang dilaporkan.

Menanggapi persoalan tersebut Ketua ICW Kabupaten Batu Bara Salam Pranata mengatakan Ketika permasalahan terkait laporan LSM, diminta kepada Aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Batu Bara agar menangani kasus tersebut dengan serius di kalau tidak ada permasalahan, kiranya untuk segera mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyelidikan Perkara (SP3) terhadap oknum Kades Mandarsah dan Medang Baru.

"Besar harapan kita oknum kades tersebut dapat di proses, Kita harapkan kepada penegak hukum nantinya serius menangani kasus tersebut. Terkesan Oknum Kades " Kebal Hukum" padahal Masyarakat sangat mengaharapkan ada efek jera terhadap oknum kades yang telah menyalahgunakan DD atau ADD" ujarnya. (MY)