ads

09 Juli 2018

  • Follow us

Madani Ala Telekomunikasi Edgy Masa Kini

Madani Ala Telekomunikasi Edgy Masa Kini


*SIDOARJO* - Senin, (09/07). Tlekomunikasi merupakan salah satu faktor penunjang utama yang dewasa ini berperan besar dalam menggerakkan pacu roda peradaban manusia. 

Laju perkembangannya pun juga amatlah pesat, terhitung semenjak para penemu dan ilmuwan menemukan teknologi nirkabel dengan melalui gelombang radio. 

Sehingga sangatlah wajar apabila keberadaan teknologi mutakhir juga membentuk (bahkan merubah) pola telekomunikasi konvensional yang selama berabad silam merajai zaman. 

Meski begitu, muncul beragam spekulasi hingga asumsi atas keandalan pertumbuhan teknologi komunikasi sebagai pengganti utama telekomunikasi sederhana. 

Beberapa berpendapat bahwa telekomunikasi pada fase ini sudah mampu berperan dalam menggantikan moda telekomunikasi yang telah lampau, sedang sebagian lainnya meragukan pendekatan bernuansa modern dengan tetap mengedepankan telekomunikasi konvensional. 

Tentunya, kedua pilihan tersebut memiliki masing-masing kelemahan yang menjadi PR bagi bersama sebagai usaha evaluatif dalam menyempurnakan moda telekomunikasi kedepannya.

Terciptanya temuan ini merupakan jawaban atas beragam kendala yang sebelumnya dihadapi oleh telekomunikasi tradisional. Dengan mengedepankan konsep bertatap muka secara tidak lansung, manusia mampu menjalankan segala keperluan komunikasinya tanpa perlu bertegur sapa secara langsung, 

Dan berimbas pada efisiensi waktu, bahkan penghematan biaya, bila penulis sandingkan secara paralel terhadap penggunaan waktu dan biaya yang diperlukan pada komunikasi konvensional. 

Tiap individu akan dapat secara bebas dan terbuka untuk menjalin relasi tanpa batasan jarak dan waktu. Dilansir pada BBC Indonesia, bahwa terdapat setidaknya 62 korporasi berskala internasional di Indonesia yang lebih mengedepankan kapabilitas dalam berkomunikasi serta berinteraksi dengan memanfaatkan produk telekomunikasi modern ini. 

Contoh sederhana yang mungkin pernah dialami oleh sebagian orang adalah ketika perusahaan lebih memilih untuk melakukan wawancara kerja bagi para calon karyawan melalui fitur teleconference.

Kendati demikian, penulis sedikit banyak menyoroti akan ketidak-siapan masa dalam mengoptimalkan salah satu wujud telekomunikasi modern, atau yang akrab disebut oleh generasi millennial dengan istilah media sosial. 

Keberadaan media sosial sontak menjadi ajang untuk mewadahi aktualisasi diri dari beragam latar belakang para penggunanya. Tak jarang pula bentuk aktualisasi tersebut berbenturan (baca: bersebrangan paham) dengan opini maupun suara dari pengguna lainnya sehingga membentuk gesekan sosial, baik itu bersifat mikro maupun makro. 

Terkesan sepele memang, namun pada dunia maya, bagaimanapun wujud konflik dengan skala sekecil apapun, bila tidak segera ditangani secara bijak dan responsif, tidak heran bila akan berwujud pada konflik sosial dengan skala masif yang secara langsung juga pasti akan berimbas tatanan berkehidupan pada dunia nyata. 

Ironi ini menggambarkan akan kurangnya kesadaran kolektif terhadap penggunaan media sosial secara bijak. Secara tidak langsung hal ini juga bermuara pada seberapa berhasil tingkatan taraf pendidikan yang dilalui masing-masing pribadi pengguna.


Beberapa contoh yang masih hangat di benak kita adalah penyebaran video pidato dari mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama ketika beliau melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu oleh salah satu akun pengguna Facebook bernama Buni Yani. 

Terlepas dari siapa yang patut dipersalahkan dan pihak mana yang hendaknya bertanggung jawab, kejadian ini mampu memiicu gelombang masa protes yang cukup besar yang mengerucut pada tuntutan proses hokum atas (dugaan) penistaan agama oleh Ahok yang terwujud dalam aksi 212. 

Kontan hal seperti ini menjadi animo baru, bahkan kejadian yang patut untuk dikupas dari berbagai sisi, oleh banyak pengamat, terutama praktisi bidang komunikasi. 

Ditambah pula dengan makin maraknya berita palsu yang akrab dengan sapaan “hoax” dewasa ini. Haluan informasi untuk publik makin terdistorsikan dengan berjibun hoaxes. 

Tidak diherankan apabila alih-alih menjadi dekat dan akrab dengan media sosial, kebanyakan masa pengguna justru berubah apatis nan acuh.

Kemuncuan sederet permasalahan lintas dimensi ini melahiran adanya kesadaran kolektif akan penerapan hukum perundang-undangan yang lebih protektif dan selektif serta pemberdayaan akan pendidikan karakter sebagai bekal dalam menghadapi penggunaan media sosial sebagai tulang punggung utama medium telekomunikasi masa kini. 

Sayangnya tingkat kedewasaan pengguna tidaklah menjadi satu-satunya masalah dalam ber-medsos ria. Perlindungan data pribadi dan privasi juga menjadi sorotan belakangan ini. 

Baru saja diketahui bahwa salah satu media sosial terkemuka, Facebook, mengalami peretasan dari pihak tak bertanggung jawab, yang mana data hasil curian tersebut dipergunakan sebagai instrument analisis politik dan sederet keperluan pihak ke-tiga lainnya. 

Lagi, dengan perspektif bereda, perihal keamanan pengguna mampu menjadi isu panas yang jika tidak segera ditangani dengan bijak, akan berimbas sama halnya dengan permasalahan yang dijabarkan pada paragraf sebelumnya.

Kedua masalah barusan, bila direfleksikan pada paradoks gunung es, akan menghasilkan asumsi bahwa sejatinya dari sekian isu yang diketahui (muncul) tidak lebih banyak dari permasalahan yang tak nampak (terbenam).

Adapun beberapa permasalahan lainnya berupa perihal yang paling sepele seperti adanya hate speech, atau ujaran kebencian. Hingga pada skala kriminalitas yang besar seperti perdagangan manusia. 

Semua hal tersebut menjadi manifestasi akan penggunaan media sosial tanpa disertai dengan kesadaran akan moralitas. Tantangan tersebut menjadi tugas berat bagi bangsa Indonesia, dengan kontur keberagaman masyarakat yang benar-benar majemuk (heterogen). 

Jangan sampai kebhinekaan kita menjadi celah bagi pihak lain untuk memecah belah kebersatuan bangsa yang telah lama diperjuangkan oleh para pahlawan dan pendahulu bangsa. 

Maka tidak salah pula apabila UU ITE meregulasikan sebagian besar aturan dalam beraktifitas di dunia maya. Langkah tegas dari punggawa kebijakan hendaknya juga didukung dengan tingkat partisipasi aktif dari segenap masyarakat. 

Sehingga pada akhirnya, proyeksi masyarakat berkemajuan (madani) yang bermula dari telekomunikasi masa kini (modern) dapat terbentuk demi mewujudkan cita-cita bangsa yang luhur.


Oleh : Muhammad Yusuf Rizaldi AB (Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)