SIDOARJO - Senin, (23/07). Inti dari penguatan karakter bangsa adalah mengembalikan jati diri bangsa. Nilai-nilai sepeti nasionalisme, gotong royong, integritas, kemandirian, dan religius diharapkan kembali muncul sebagai identitas bangsa Indonesia ditengah degradasi karakter bangsa karena digerus oleh nilai-nilai liberalisme.
Salah satu media strategis penguatan karakter adalah melalui pendidikan, khususnya pendidikan politik. Sejatinya, pendidikan politik bertujuan membentuk warga negara yang cerdas dan baik.
Realitas kondisi saat ini, banyak sekali praktek kehidupan politik yang jauh dari tujuan pendidikan politik. Para politisi berebut kuasa, menghalalkan segara cara, korupsi semakin menjadi-jadi, suap semakin merajalela, penegakkan hukum masih diskriminatif, tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Kekuasaan disalahgunakan untuk memperkaya diri dan kelompoknya, bukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Setelah anggota DPR disebut seperti siswa Taman Kanak-kanak (TK) oleh Almarhum Gus Dur, anggota DPD pun ricuh pada saat sidang paripurna karena berseteru urusan masa jabatan pimpinan DPD (03/04/2017).
Hal ini sungguh sangat ironis, sangat memprihatinkan, sekaligus sangat memalukan. Hal yang mereka lakukan tidak patut menjadi contoh bagi masyarakat yang mereka wakili.
Pilkada telah banyak menguras energi bangsa ini. Walau lingkupnya lokal, tapi ributnya level nasional. Di tengah-tengah masyarakat terjadi benturan yang hebat, perang opini dan hoax menyebar di media sosial. Rasa kebangsaan dan persatuan terkoyak seiring dengan hal yang merusak karakter bangsa ini.
Karena perilaku para elit politik yang mencederai perasaan rakyat, maka politik diidentikkan dengan dunia yang penuh dengan intrik, kotor, tidak ada lawan atau kawan yang abadi, tetapi yang ada hanya kepentingan abadi, padahal sejatinya politik bertujuan mulia, yaitu mengatur negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Partai politik (parpol) gagal mewujudkan perannya menghasilkan kader-kader atau calon pemimpin yang bersih. Berdasarkan hasil beberapa survei, parpol dinilai sebagai salah satu institusi yang paling korup dan tidak transparan urusan pengelolaan keuangannya.
Banyak kader parpol yang terjerat korupsi dan suap. Parpol hanya menjadikan dirinya sebagai kendaraan bagi pihak-pihak yang ingin berkuasa.
Oleh karena itu, banyak terjadi politik transaksional dan politik dagang sapi di lingkungan parpol. Kehidupan masyarakat pun masih jauh untuk mewujudkan masyarakat madani sebagaimana yang dicita-citakan pada awal bergulirnya reformasi.
Tindakan anarki, main hakim sendiri, perilaku tidak disiplin, tidak taat pada hukum masih banyak terjadi. Masyarakat kita sedang sakit dan krisis jati diri.
Nilai-nilai Pancasila telah banyak dilupakan dalam kehdupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, saat segenap elemen bangsa harus diserukan untuk kembali kepada nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan karakter merupakan bagian tidak terpisahkan dari pendidikan politik. Hal ini perlu dilakukan baik di lingkungan pendidikan formal, informal, maupun masyarakat secara umum.
Pendidikan politik bertujuan untuk membangun setiap warga negara menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pada hakekatnya, fungsi pendidikan karakter bermula dari keprihatinan bersama untuk mengubah kondisi kemanusiaan dan kebangsaan yang tampak masih berkekurangan.
Di usia 72 tahun kemerdekaan, sesungguhnya bangsa Indonesia belum bertumbuh sesuai harapan. Meski mengalami kemajuan di berbagai sektor, berbagai kebobrokan pun berkembang.
Beragam persoalan moral dan karakter membelit bangsa ini. Merebaknya perilaku korupsi, ketergantungan ekonomi, beragam laku irasional-intoleran, kasus narkoba, keserakahan elite politik dan para pemimpin merupakan ironi pembangunan bangsa yang kita saksikan dari hari ke hari.
Barangkali benar jika sebagian kalangan beranggapan, bahwa pendidikan kita selama ini hanya mengedepankan penguasaan aspek keilmuan dan kecerdasan berpikir.
Sedangkan pendidikan karakter dan nilai-nilai budaya bangsa dalam diri pelajar semakin terpinggirkan. Namun, hemat penulis, sisi kemampuan berpikir para pelajar kita sejauh ini pun belum tertangani secara baik. Program kurikulum pendidikan kita tampaknya lebih menekankan dimensi “mengisi” pikiran daripada “membangun” kemampuan berpikir.
Tak heran, hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2012 menunjukkan, pelajar kita mampu berpikir pada tingkat rendah dan kurang mampu berpikir pada level tinggi atau berpikir kritis.
Hasil PISA di atas tentu memiliki korelasi erat dengan pendidikan karakter.
Lemahnya mental dan dekadensi moral yang berimplikasi pada rendahnya kompetensi bangsa berhubungan dengan rendahnya kemampuan berpikir.
Daya nalar (scientific reasoning) dalam proses pendidikan formal kita masih jauh dari batas minimal untuk membentuk kemampuan dan mengembangkan berbagai kecerdasan, termasuk kecerdasan emosional dan spiritual yang memayungi pengembangan karakter generasi muda kita.
Dalam Nawacita terdapat komposisi pembobotan materi ajar dalam hubungan dengan karakter. Untuk pendidikan dasar 70 persen substansinya harus mengandung muatan budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik, sedangkan untuk pendidikan menengah dan tinggi di kisaran 60 persen.
Jika kita telusuri lebih jauh, penekanan pada pendidikan karakter sesungguhnya telah dimulai sejak kurikulum pertama (di era kemerdekaan) yang masih sederhana hingga Kurikulum 2013 yang dianggap modern.
Pada tahun 1984, misalnya, dicetuskan kurikulum pendidikan dengan bobot penguatan karakter sangat tinggi melalui pelajaran Pancasila dan kebangsaan
Pendidikan politik tidak identik dengan urusan politik praktis.
Tetapi bagaimana setiap warga negara dibangun mentalnya untuk memiliki atribut kebangsaan yang positif seperti cinta tanah air, rela berkorban, demokratis, dan gotong royong, serta mampu berpartisipasi dalam membangun bangsa termasuk menjadi pemilih yang cerdas dan dewasa dalam pemilu atau pilkada.
Lembaga supra dan infrastruktur politik memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pendidikan karater sebagai dari pendidikan politik.
Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan. Intinya supaya setiap warga negara melek politik, menyadari, dan melaksanakan hak dan kewajibannya.
Dan aspek yang paling utama adalah keteladanan dari para pemimpin baik pemimpin formal maupun informal, sehingga masyarakat mampu menjadikan mereka sebagai panutan.
Oleh : Sintia Hatmadani (Mahasiswi Prodi Administrasi Publik FISIP Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
+62 822-3051-5460
