LintasTotabuan.com, Batu Bara - Dari sekian jumlah kasus dugaan korupsi yang ada di Batu Bara, satu diantaranya nampak mulai berani diobok- obok oleh pihak penegak hukum, khususnya kasus dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri 1 Medang Deras senilai Rp. 2.497.940.000
Melalui Kepala Unit Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Polres Batubara, Ipda Rudi Safrizal Kamis (21/6/18) siang, Polres Batu Bara merilis satu orang tersangka yang ditetapkan pihaknya dalam kasus dugaan korupsi dinas pendidikan Batubara, yang juga turut diduga merugikan negara sebesar Rp400 juta lebih.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan saksi, kami telah menetapkan saudara MB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dinas pendidikan, “ungkap nya.
Selain itu, Ipda Rudi Safrizal juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mencari pelaku lainnya, bahkan dirinya nampak mengisyaratkan bakal ada tambahan tersangka lainnya usai pilkada Batubara 2018.
“Iya, kemungkinan akan ada tersangka lainnya. Karena kasus korupsi ini tidak mungkin tersangka MB sendiri yang melakukan, “tutupnya. (HS)
