![]() |
| Sehan Landjar SH, Bupati Boltim |
Tutuyan, LintasTotabuan.com - Bupati Boltim Sehan Salim Landjar menegaskan akan memberikan
sanksi tegas terhadap penyelenggara dipemerintahannya yang dinilai mangkir
memasukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sesuai kesepakatan
bersama KPK. Ada sepuluh poin yang telah disepakati bersama KPK terkait
sosialisasi penyampaian LHKPN. Dalam MOU tersebut, ada poin yang menegaskan
bahwa akan ada sanksi keras bagi pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya
sesuai yang ditetapkan KPK,” ujar Sehan, pada Senin (09/04), diruang kerjanya.
Sehan mengungkapkan, apa yang diungkapkan oleh KPK bahwa
terdapat ratusan pejabat di Boltim belum memasukan LHKPN tentunya sangat
mengejutkan publik. Sebab pada kenyataannya dari 438 pejabat yang ditetapkan,
hanya sekitar 152 orang saja yang melaporkan harta kekayaannya.
“ Tentu sesuai dengan arahan
KPK kita akan berikan sanksi tegas kepada pejabat yang tak mau menindaklanjuti
LHKPN untuk diserahkan,” terang Sehan.
Lanjutnya, apa yang menjadi
peringatan KPK seperti dalam nota kesepahaman yang ditanda tangani bersama
kepala daerah akan benar – benar diperhatikan oleh Pemkab Boltim. Apabila ada
pejabat yang menyalahi ketentuan tersebut, maka Pemkab Boltim akan memberikan
sanksi tegas sebagai pembentukan transparansi LHKPN dan tentunya dapat
membentuk pejabat berkarakter baik demi kualitas pembangunan daerah.
“Karena LHKPN merupakan kontrol terhadap setiap pejabat agar
kerab berhati – hati dalam melaksanakan tugasnya,” tutur Sehan.
Berkenaaan dengan adanya
perpanjangan waktu penyerahan LHKPN kepada KPK hingga minggu ketiga bulan April
2018 ini, Sehan menghimbau kepada penyelenggara Negara yang bekerja di Pemkab
Boltim untuk sesegera mungkin melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan fakta –
fakta yang ada tanpa rekayasa.
“Karena dengan menyerahkan
LHKPN kepada KPK, maka disinilah yang akan kita tahu mana pejabat yang jujur
dan tidak. Dan perlu diketahui, apa yang termuat dalam format LHKPN agar jangan
dibuat-buat, sedikit harta dan tidak sesuai dengan pendapatan akan menjadi
tanda tanya terlebih harta yang banyak namun tidak sesuai dengan yang
dilaporkan,” pungkasnya. (*/Rustaman)
