ads

17 April 2018

Rakyat SUMUT Harus Tahu Inilah Visi Misi ERAMAS

Rakyat SUMUT Harus Tahu Inilah Visi Misi ERAMAS

Visi
SUMATERA UTARA YANG BERMARTABAT

Misi 
1.Mengurangi Angka Pengangguran dan Meningkatkan Investasi Sumatera Utara.

Melakukan pelatihan untuk keterampilan bagi pekerja yang terkena PHK di Kabupaten/Kota.

Mengembangkan program magang dengan cara memfasiltasi lulusan sekolah dan sarjana dengan dunia kerja untuk pekerja usia muda.

Memberi stimulus pengusaha muda agar meningkat jumlah pengusaha pemula. Memanfaatkan BLK untuk menambah keterampilan  calon tenaga kerja.

Pembinaan UMKM untuk program pelatihan, pemasaran, dan bantuan modal bergulir untuk menyerap tenaga kerja. Melibatkan Perguruan tinggi untuk menumbuh kembangkan usaha barang dan jasa sebagai gerakan.

Memanfaatkan sarana pendakung rumah ibadah dalam kegiatan usaha.

Penyederhanaan Izin Usaha, Mengevaluasi sistem pemberian izin usaha. Menawarkan peluang usaha  kepada investor tentang sumber daya terbaik yang ada di Sumatera Utara

Memberikan kebijakan insentif dan disentif bagi para investor terutama padat karya yang menyerap banyak calon pekerja.

Menindak tegas oknum yang melakukan rente ekonomi dalam dunia usaha

Membuka kesempatan Kerja

Melaksanakan pameran bursa kerja secara rutin bekerjasama dengan perusahaan pencari kerja secara terbuka.

Menyediakan informasi dan aplikasi daring tentang peluang kesempatan kerja

Melindungi Hak Hak pekerja

Memastikan semua pekerja mendapatkan upah layak, Menjaminan kesehatan bagi para pekerja melalui program KIS maupun Program kesehatan Sumatera Utara, 

Memperkuat organisasi serikat pekerja dalam memberikan pendampingan. Menjalin kerjasama dengan lembaga inovasi dan inkubator perguruan Tinggi

Membangun sistem informasi penelitian dan pengembangan untuk produk baru yang dilakukan oleh inkubator bisnis. Menyediakan sarana dan prasarana usaha, pengembangan usaha dan dukungan manajemen serta teknologi.

Mempercepat keberhasilan pengembangan bisnis melalui rangkaian program permodalan yang diikuti oleh dukungan kemitraan/pembinaan agar menjadi perusahaan yang profitable.

Memfasilitasi pengusaha pemula (startup) memiliki pengelolaan organisasi dan keuangan yang benar serta sustainable, hingga memiliki dampak positif bagi masyarakat.

2. Memperluas dan Memperbaiki Infrastruktur untuk Mendukung Pembangunan Sumatera Utara.

Membangun dan mema dan pengairan diwilaywt na melakukan kourdiniei Provinsi Rumatera pemerintah kallupiten/kota dan fiilitas sepenu taman pmblik dari mendata dan

Meningkatkan kualitas pengelolaan Air Bersih melalui PDAM Tirtanadi dengan menjalin kerjasama Pemerintah kabupaten/kota untuk penghijauan kembali daerah resapan air dibagiab hulu (hutan dan gunung)

Melakukan evaluasi kebijakan arus lalu lintas das memberikan edukasi kepada masyarakat tentang sadar lalu lintas  di kabupaten/kota untuk mengurangi kemacetan.

Membangun prasana dan sarana center untuk persiapan tuan rumah PON XXI/2024. Pembangunan dan Pengembangan infrastraktur pedesaan.

Mengawasi pembangunan infrastruktur Desa melalui Program dana alokasi Desa dan   Program Penguatan Desa lainnya di Sumatera Utara.

Membangun sistem informasi yang terintegritas untuk meningkatkan kualitas potensi ekonomi yang dimiliki di Desa.

Pembangunan Penunjang Kawasan Wisata

Memperkuat infrastruktur situs-situs pariwisata Indonesia untuk meningkatkan daya saing Sumatera Utara dan menekan biaya ekonomi yang tinggi saat ini.

Pengelolaan Infrastruktur sampah.

Memfasilitasi Pemerintah lintas Kabupaten/Kota dalam pengelolaan sampah yang memiiki nilai tambah ekonomi dan berkelanjutan.

Membangun infrastruktur Tekhnologi. Meningkatkan kemampuan akses terhadap informasi infrastruktur di Sumatera Utara.

3.Memperkuat sistem Pendidikan untuk Mencerdaskan Masyarakat yang berkarakter.

Memperkuat sistem Pendidikan untuk Mencerdaskan Masyarakat yang berkarakter.

Alokasi dana Pendidikan diatas 20% dari APBD.  Memaksimalkan prioritas program pendidikan dalam APBD Sumatera Utara. Meningkatkan kualitas mutu Lembaga Pendidikan di seluruh wilayah Sumatera Utara. Meningkatkan performa Layanan Kartu Indonesia.

Memerintahkan Wajib belajar 12 tahun. Mengawasi pelaksanaan kurikulum pendidikan, bahan ajar, metode, evaluasi hasil belajar yang digunakan. Pemberian Beasiswa secara proporsional dan berkeadilan sebagai upaya meningkatkan prestasi.

Meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dengan memberikan wadah untuk peningkatan kreatifitas. Peningkatan kualitas Tenaga Pendidik (Guru dan SDM Pendidikan)  Memberikan pelatihan hardskill dan softskill.

Menjaga upah guru yang sesuai dengan kebutuhan guru di daerah Sumatera Utara. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Fasilitas Pendidikan. Membangun dan merawat prasarana dan sarana pendidikan. Fasilitas Perguruan Tinggi di 5 Wilayah. Mendorong pendirian perguruan tinggi di 5 wilayah Sumatera Utara dengan Program studi yang sesuai dengan potensi Kabupaten/kota.

4.Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan dan Mendorong Pola Hidup Sehat Masyarakat.

Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan dan Mendorong Pola Hidup Sehat Masyarakat.

Akses layanan Kesehatan. Peningkatan pemerataan dan akses seluruh masyarakat / penduduk terhadap pelayanan kesehatan dasar. Menekan angka kelahiran penduduk dan perbaikan kesehatan masyarakat di masa yang akan datang. Memanfaatkan penggunaan teknologi kesehatan seperti mengendalikan sumber makanan yang dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara. Membangun dan merevitalisasi layanan kesehatan.

Pembangunan dan perawatan rumah sakit/poliklinik/posyandu di Kabupaten/kota Sumatera Utara. Peningkatan derajad kesehatan dan status gizi masyarakat Membantu dan memantau data kesehatan dan memberikan gizi bagi Ibu dan Bayi di Sumatera Utara.  Meningkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan  Membantu pendidikan dokter, perawat, dan apoteker agar  bermutu.

Pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang cukup pada setiap wilayah termasuk Pedesaan sesuai dengan perkembangan kebutuhan pembangunan masyarakat dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Pengendalian Narkoba. Memberikan penyuluhan bagi masyarakat tentang kesehatan bagi Narkoba.  Mendirikan pusat rehabilitasi pengguna narkoba yang terintegritasi. Kerja sama dengan Universitas Lembaga Kesehatan.
Melakukan penelitian bersama tentang indeks kesehatan di Sumatera Utara.

Menjalin kerjasama dengan FK, FKG, Keperawatan, dan FKM untuk menyediakan tenaga dan layanan kesehatan secara proporsional di Kabupaten/kota.

5. Meningkaikan Daya saing Produktivitas Petani dan Nelayan untuk Mewujudkan kedaulatan Pangan.

Meningkaikan Daya saing Produktivitas Petani dan  Nelayan untuk Mewujudkan kedaulatan Pangan.

Memperkuat Kelembagaan Pertanian dan Perikanan Mengoptimalkan peran organisasi petani dan nelayan untuk produksi pra dan pasca serta pengolahan hasil. Meningkatkan Keterampilan petani dan Nelayan.

Mendorong efektivitas  pelaksanaan penyuluhan dan pendampingan pertanian serta peternakan untuk meningkatkan produktivitas.  Memperkuat Prasarana dan Sarana pertanian dan perikanan. Memperbaiki dan menambah alat-alat produksi petani dan Nelayan.

Optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi Pertanian dan Perikanan. Menata dan mengoptimalkan sistem produksi dan perdagangan petani dan Nelayan. Kerjasama Inovasi pertanian dan perikanan.

Penerapan fasilitas pertanian digital berbasis teknologi informasi untuk mengetahui data real seputar kondisi tanah, masa tanam dan penjualan serta membangun komunitas petani yang berbasis teknologi informasi.


Pertanian dan sistem produksi dan dan mengoptimalkan Inovasi Pertanian dan Perikanan Meningkatkan dalam tapan inovasi dan teknologi pertanian dan berbasis teknologi informasi, untuk mengetahui data real seputar kondisi tanah, tanam dan penjualan, ser membangun masa komunitas petani yang berbasis teknologi informasi.

(Rait)