ads

28 April 2018

Diduga Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun Facebook "Tekos Sosial" Terancam di Polisikan

Diduga Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun Facebook "Tekos Sosial" Terancam di Polisikan


LintasTotabuan.com, Peristiwa - Dihebohkan dengan adanya komentar di salah satu media sosial yaitu Grup facebook Gerakan Peduli Sosial (GPS) dengan akun bernama "Tekos sosial" banyak mengundang perhatian masyarakat karena banyak melupakan etika dalam berkomunikasi.

Dimana diketahui, pemilik akun tersebut telah menuliskan komentarnya tanpa melakukan klarifikasi pada Dinas Sosial yang dimaksud adalah Bapak Lutfi selaku Kepala Dinas Sosial. Di era millenial ini sangat disayangkan ketika masih banyak orang-orang yang memberikan komentarnya begitu pedas tanpa meminta bukti. Sedangkan akses untuk mendapatkan data begitu mudah diperoleh.

Ditemui secara langsung, Wahyudi selaku ketua PAC Ansor Kecamatan Arjasa menyampaikan pandangannya, "bahwa hal yang dilakukan oleh akun TEKOS SOSIAL itu sangat tidak benar, karena itu bisa melanggar pasal pencemaran nama baik dan provokatif karena diranah media sosial kita dilindungi oleh UUD ITE. Apalagi pemilik akun tersebut juga tidak melakukan tabayun terlebih dahulu serta kesalahan yang sangat fatal adalah menunjuk secara langsung Bapak Lutfi selaku Kepala Dinsos Dan juga selaku Pembina Ansor Kecamatan Arjasa dengan kata yang tak pantas di ungkapkan selaku masyarakat peduli sosial Sehingga sangat disayangkan sekali ketika etikanya tidak digunakan."

Sempat disisipkan sebelum berpamitan Wahyudi juga menyampaikan pesan kepada pemilik akun Tekos Sosial untuk segera memberikan klarifikasi maksud dari mengeluarkan komentarnya tersebut sebelum persoalannya berbuntut panjang.

Lebih lanjutnya, dengan adanya kejadian ini kami tidak akan segan segan melakukan langkah hukum apa bila dalam waktu 2 X 24 jam tidak melakukan iktikad baik dengan meminta maaf secara terbuka di publik atas kesalahannya. (*)