ads

26 Maret 2018

Kapendam XII/Tpr Kedepan Kita Akan Lakukan Patroli Bersama Dengan Satgas Pamtas Negara Tetangga

Kapendam XII/Tpr Kedepan Kita Akan Lakukan Patroli Bersama Dengan Satgas Pamtas Negara Tetangga

Pontianak - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos mengatakan bahwa dua Orang Anggota Pos Sei Saparan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas yang sempat ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) atau Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Lundu Malaysia, di daerah Lundu, Serawak Malaysia, saat ini telah kembali ke Tanah Air.


Hal itu dikarenakan adanya koordinasi kepada para pimpinan untuk memperjuangkan kedua Satgas Pamtas tersebut agar bisa kembalikan ke Tanah air.

"Jadi pada hari ini, kedua anggota Satgas Pamtas Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas yaitu Kopda M. Rizal  bersama Praka Subur Arianto saat ini sudah berada di Tanah Air Indonesia. Setelah sempat ditahan oleh Polisi Malaysia beberapa waktu yang lalu," ujar Kapendam XII/Tpr saat dikonfirmasi via telpon pada Senin (26/3).

Kapendam mengimbau kepada seluruh anggota Satgas Pamtas yang bertugas untuk berhati - hati dan lebih jeli agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Kedepan kita juga akan melakulan patroli bersama dengan para Satgas Pamtas Negara Malaysia dalam melakukan pemeriksaan dan monitoring batas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan negara Malaysia. Guna menghindari kejadian diwaktu yang lalu," tutup Kapendam XII/Tpr dengan sebuah senyuman. (Viky / Redaksi)