BOLTIM - Pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 se - Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terlaksana.
Kepada sejumlah awak media, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Iksan Pangalima mengatakan, kegiatan Musrenbang di mulai sejak 12 februari belum lama ini.
"Kami sudah mengawal serta mengikuti kegiatan Musrenbang di berberapa Kecamatan dan titik akhirnya di Kecamatan Kotabunan," katanya.
Ia menambahkan kegiatan berjalan kondusif dan pihaknya sudah mengumpulkan catatan khusus dari hasil musrenbang.
"Usulan hasil musrenbang akan kami pertimbangkan lagi dengan melihat usulan mana yang lebih prioritas pada perencanaan tahun mendatang," ujar Pangalima.
Menurutnya sesuai prosedur hasil musrenbang desa sampai tingkat kecamatan akan diusulkan lagi dalam tahapan renja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Jadi paling penting adanya delegasi di desa dan kecamatan yang mempunyai kemamampuan untuk memberikan usulan ke SKPD pada musrenbang Kabupaten nanti, karena mereka yan mampu mempertahankan prioritas usulan," paparnya.
Tambahnya, hasil dari pada musrenbang ini jangan hanya ada usulan namun tidak ada realisasinya, "Untuk itu delegasi harus mengawal usulan yang disampaikan pada musrenbang desa dan kecamatan agar terus di kawal, bukanya seperti apa usulan yang sudah disampaikan, setelah pada musrenbang kabupaten usulan sudah berubah tambah lagi pada Reses Dewan nanti. Jadi harus ada synkronisasi," terangnya. (Redaksi)
