ads

31 Desember 2017

Tahun 2017, Polda Metro Jaya Tembak Mati 21 Pelaku Narkoba

Tahun 2017, Polda Metro Jaya Tembak Mati 21 Pelaku Narkoba
Ilustrasi Tembak Mati. Ist

JAKARTA - Polda Metro Jaya sepanjang 2017 menembak mati 21 pelaku tindak pidananarkoba. Angka penembakan mati itu terbanyak dibandingkan Polda lainnya di daerah.

"Pelaku narkoba 21 orang ditindak tegas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2017).

Menurutnya, Polda Metro Jaya mengambil hampir setengah kasus penembakan mati bandar narkoba di Indonesia. Secara keseluruhan, terdapat 54 bandar narkoba di Indonesia yang ditembak mati. "Hampir 48% dilakukan di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Dia menambahkan, ada kenaikan angka tindak pidana narkoba pada tahun ini. Kasus narkoba pada tahun ini naik 754 kasus atau 14%.

Pada 2016, jumlah tindak pidana narkobasebanyak 5.333 kasus. Sedangkan pada 2017, jumlahnya kejahatan narkoba sebanyak 6.087 kasus.

Maka itu, Polda Metro Jaya akan terus fokus memberantas peredaran narkobadi kawasan Jakarta ini. (Arm/Jum)