ads

20 Desember 2017

Kejati Kalbar, 10 Kasus Penanganan Korupsi Masuk Tahap Penyelidikan

Kejati Kalbar, 10 Kasus Penanganan Korupsi Masuk Tahap Penyelidikan


Pontianak, LintasTotabuan.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Sugiono SH MM, mengatakan bahwa ada 10 kasus penanganan perkara tindak pidana korupsi kejaksaan tinggi Kalbar di Provinsi Kalimantan Barat, yang telah masuk kedalam tahap penyelidikan rata-rata telah dilakukan penahanan. 

Hal tersebut diungkapkan nya saat diwawancarai di Kejati Kalbar dalam giat Gethering Pers, pada Selasa (20/12) Siang .




"Untuk kerugian negara diperkirakan tidak terlalu seknifikan, hanya sekitar ratusan juta dan yang paling besar sekitar satu miliar rupiah ." Terang dia.

Selain itu, sesuai dengan hasil raker diharapkan untuk divisi di penanganan mudah-mudahan untuk Kalimantan barat ada, akan tetapi yang namanya korupsi dinyatakan bahwa secara refentif mengalami suatu penurunan, karena kalau sudah melalui penyuluhan sehingga mereka melihat dengan kondisi yang ada, maka dilakukan penahanan mengalami penurunan berarti terjadi suatu keterkaitan didalam penanganan nya . Tegas dia

Dirinya mengharapkan kedepannya tingkat kasus tindak pidana korupsi di Kalimantan barat tidak terjadi lagi. (Tim/Redaksi)