LintasTotabuan.com - Dalam rangka tertib berlalu lintas menggunakan Kendaraan Dinas Militer, Segenap Prajurit Detasemen Markas Komando (Denmako) Pasmar-1 melaksanakan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) TNI secara Kolektif di Denma Pasmar-1, Kesatrian Marinir Moekijat, Gedangan, Sidoarjo, Senin (20/11/2017).
Pembuatan SIM TNI Kolektif ini merupakan kerjasama antara Provos Denma Pasmar-1 dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) Lantamal V yang dipimpin Paur Hartib Lettu Laut (Pom) M. Rizal beserta 4 anggotanya, Hal ini sebagai wujud dari pembinaan personel untuk mengurangi angka pelanggaran prajurit dalam berlalu lintas.
Kelengkapan SIM TNI ini merupakan hal mutlak yang harus dimiliki oleh prajurit Denmako Pasmar-1, Karena hal tersebut merupakan kelengkapan administrasi personel sekaligus persyaratan sebagai pengemudi atau pengendara yang menggunakan Kendaraan Dinas roda empat maupun roda dua, ” Ujar Palakhar Dandenma Pasmar-1 Mayor Marinir Andi Ichsan, S.H., M.Tr Hanla.
Lebih lanjut, Dikatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari pembinaan satuan terhadap personel dilingkungan Denmako Pasmar-1. Karena hal ini menunjukkan bahwa seluruh personel tertib dalam administrasi sebagai pengemudi Kendaraan Dinas, Ucapnya
“ Personel dan Kendaraan Dinas SIM Keliling Pomal Lantamal V sengaja kita datangkan karena untuk memudahkan operasional personel Denmako Pasmar-1, Sehingga personel yang belum memiliki maupun yang telah mati masa berlakunya dapat membuat baru dan memperpanjang SIM tersebut, ” Pungkasnya.
