ads

05 November 2017

  • Follow us

2 Pengedar Sabu di Tanjung Priok di Bekuk Tim Tiger Polres Jakarta Utara

2 Pengedar Sabu di Tanjung Priok di Bekuk Tim Tiger Polres Jakarta Utara


Jakarta - Tim Tindak Tegas dan Reaksi Cepat (Tiger) Polres Jakarta Utara membekukan dua pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan oleh Tim Tiger berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika.

"Saat Tim Tiger Bravo observasi wilayah Tanjung Priok, warga memberi informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi," kata Kapolres Jakut Kombes Dwiyono lewat keterangan tertulisnya, Minggu (5/11/2017).

Kedua pengedar yang ditangkap yakni Agus Kami lah (32) dan Asep Setiawan (26). Kedua pengangguran ini dibekuk pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Warakas 1 gang 23, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Usai menangkap keduanya, polisi menggeledah dan mendapatkan barang bukti berupa 11 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat seluruhnya 2,5 gram, sebuah timbangan digital, empat HP berbagai merek, dua buah alat hisap/bong, dompet warna merah, dan 3 tiga buah sajam.


"Menurut pengakuan tersangka Agus, dia telah mengedarkan narkotika jenis sabu selama 6 bulan terakhir," tuturnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro Jakut untuk proses lebih lanjut. (*)