![]() |
| Tampak Foto Razia Pol-PP Kubu Raya di Tempat Kost |
Kubu Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan penertiban tempat - tempat Kost yang ada diwilayah Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (26/10) pagi.
Kegiatan tersebut diawali dengan Apel dari petugas Satpol PP Kabupaten Kubu Raya. Dan pada kegiatan operasi penertiban tempat - tempat kost di Kabupaten Kubu Raya kali ini, Satpol PP Kabupaten Kubu Raya didampingi oleh pihak Kepolisian, Dindukcapil dan lain-lainnya.
Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan, Satpol PP Kubu Raya, Parade Senja mengatakan Razia rumah kost ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan perna No.4 Tahun 2010
“Dalam operasi kali ini kedapatan Dua identitas yaitu satu pasangan di rumah kost tepatnya di Sungai Raya Dalam (Serdam) mempunyai identitas yang berbeda pasangan nanti ini bisa jadi laporan kita untuk pemilik rumah kost dengan aturan - aturannya karna pemilik usaha ini memang meliki luang tempat kepada masyarakat yang mempunyai identitas berbeda pasangan . karna memang ini terkait aturan dari pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” tegas dia
Dirinya berharapkan kepada bidang tehnis yang berada di SPD lain agar bisa terus bekerja sâma dengan Satpol PP supaya program-program tahun berikutnya akan bisa lebih inten menghadapi hal tersebut, karena masyarakat yang wilayahnya ada rumah kost sangat terganggu apabila ada kedapatan pasangan yg tidak lengkap identitasnya.
Menurutnya peran aktif dari masyarakat juga sangat diperlukan dalam upaya penertiban rumah – rumah kost, khususnya yang ada di Kaubupaten Kubu Raya, karena masyarakat yang akan mendampatkan dampaknya sendiri.
“Kita akan tertibkan, dan akan kita jadikan laporan jika rumah –rumah kost yang ada dilingkungan masyarakat tersebut keberadaannya meresahkan masyarakat setempat dan menganggu ketertiban umum,” tutup dia.
(Yudha / Viky)
