ads

30 September 2017

  • Follow us

Polsek Indrapura Sumut Amankan Oktum Polisi Gadungan

Polsek Indrapura Sumut Amankan Oktum Polisi Gadungan
Jusalim Tanjung (36), Oknum Polisi Gadungan
Jusalim Tanjung (36), Oknum Polisi Gadungan
Hukrim, LintasTotabuan.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Indrapura berhasil menangkap oknum tersangka yang polisi gadungan. Adapun diketahui, kronologis, Selasa, (26/09/2017), Edy (Korban) mendapatkan telpon dari para tersangka oknum polisi gadungan ini.

"Baru ditelepon oleh FII untuk datang ke simpang 3 Lias Baru, kemudian saya mendatangi Fii dengan mengenderai sepeda motor sesampainya di simpang tersebut saya langsung ditangkap dan dipukuli kemudian dibawa ke Sip, Bandar Tinggi," ungkap Edy Setiawan (27), korban oknum polisi gadungan.

Diketahui, bahwa korban Edy sesampainya di lokasi langsung di naikkan ke dalam mobil dan di bawah keliling dari sungai langge sampai tanjung kasau.

"Di dalam mobil saya di tuduh sebagai bandar narkoba dan para tersangka meminta saya untuk menghubungi keluarga agar menyelesaikan masalah saya dengan tebusan sebesar 50 juta," terangnya.

Lanjutnya, dikarenan Uang tak ada saya pun dibawa ke Medan. Selanjutnya Paman saya Gomgom Sinaga langsung berbicara kepada tersangka dan menyuruhnya kembali dari Medan ke SPBU Bandar Tinggi.

Adapun sesampainya di SPBU Bandar Tinggi para tersangka ini Langsung ditangkap dan di ciduk oleh Personil Polsek Indrapura dibawah pimpinan Kapolsek Indrapura AKP Kusnadi.

Selain itu, sampain saat ini sepeda motor milik Korban ditemukan dan kasus ini masih dalam pengusutan terhadap para tersangka.

Nama-Nama Tersangka Yang di Amankan Polsek Indrapura :

1. Jusalim Tanjung (36), Jln. karya 2 no.8 A Medan. (Menggunakan pakaian dinas PDH Polisi dengan pangkat IPTU).

2. Sutan Simanjuntak (47), Pegawai Swasta, Jln. Tirta Sari Medan.

3. Tanjo Siregar(47) Pekerjaan Wartawan, Jln. Perhubungan laut dendang medan.

4. Leo Nardo Silalahi (49), Pegawai Swasta, Jln. Sukaria Medan.

5. Agus Saragih (36), Pegawai Swasta, Desa Bandar Tinggi Kec. Bandar Masilam Kab. Simalungun.

(Hotman)