KOTAMOBAGU, LINTASTOTABUAN.COM – Pemerintah Kotamobagu, melalui Dinas Perdangan, Koperasi dan UMKM (Disperdakop-UMKM) mengratiskan lapak pada pasar senggol yang kelola oleh Pemerintah Kotamobagu. Hal ini disampaikan Kepala Disperdakop-UMKM.
“Tidak ada biaya sewa lapak, yang ada hanya retribusi lapak Rp 1000 permeter, dan retribusi kebersihan Rp 50.000 sesuai dengan perda kebersihan selama aktifitas pasar senggol. Ini sudah jadi komitmen Pemerintah untuk menyediakan lapak yang murah dan terjangkau bagi pedangan,”ucap Herman Aray
Adapun ukuran lapak permeternya, Pemerintah Kotamobagu memberikan kemudahan “Kita kasih 2 x 4 M ukuran lapak, artinya dengan begitu pedangan sudah tidak lagi memotong kayu yang digunakan untuk tempat berjualan,”ujar Aray.
Sedangkan syarat bagi pendaftar, Aray mengungkapkan pendaftaran tiak sulit “Bagi padangan yang ingin mendaftar tinggal menunjukan KTP. kami memprioritas pedangan local, namun bila ada dari luar dan tempat masih memungkinkan akan kami sediakan,”ungkap Aray. (Fit)
