ads

22 Juni 2017

Linmas Se Kotamobagu Mulai Nikmati Insentif

Linmas Se Kotamobagu Mulai Nikmati Insentif
Linmas Se Kotamobagu Mulai Nikmati Insentif
Kotamobagu, LintasTotabuan.com – Pemerintah Kotamobagu, melalui Dinas Polisi Pamong Praja, dan Damkar, mulai membayarkan insentif bagi para Perlindungan Masyarakat (Linmas) se Kotamobagu. Menurut Kepala Sat Pol PP tercatat ada 300 anggota Linmas yang bertugas di 33 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu.
“Saat ini ada 300 anggota Linmas yang aktif, di masing masing Desa dan Kelurahan. Hari mereka menerima Insentif dari Pemerintah Kotamobagu, Insentif ini untuk Triwulan II, setiap bulannya Rp 500 ribu dan di kali 3 Bulan,”ucap Sahaya Mokoginta.
Sahaya menjelaskan, setiap anggota Linmas wajib memasukan laporan kerja, serta surat keterangan dari Sangadi atau lurah “Ada syarat bagi Linmas saat mengambil Insentif, yaitu memasukan laporan kerja selama 3 bulan serta surat keterangan dari lurah dan kepala Desa. Nantinya berdasarkan laporan ini akan dilakukan evaluasi, untuk Linmas yang tidak aktif akan dilakukan pergantian,”jelas Sahaya.
Sementara itu, salah satu Linmas asal kelurahan Molinow sangat bersyukur atas dibayarkannya “Alhamdulilah Insentif sudah dibayarkan, terima kasih Pemerintah Kotamobagu. Lumayan bisa digunakan beli pakaian baru,”kata Al Amin. (Fitry)