ads

29 Mei 2017

  • Follow us

Polsek Modayag Bakal Tindak Tegas Penjual Miras

Polsek Modayag Bakal Tindak Tegas Penjual Miras
Hasil gambar untuk ilustrasi miras
Ilustrasi Miras

BOLTIM, LINTASTOTABUAN.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Modayag akan menindak tegas bagi warga yang berani menjual minuman keras (Miras) saat bulan Ramadhan. Hal tersebut seperti diutarakan Kapolsek Modayag, AKP I Ketut Mantra, beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, akan memberikan sanksi pidana bagi warga yang kedapatan mengedarkan barang haram tersebut.

Mantra menambahkan, untuk mencegah peredaran miras, pihaknya akan terus melakukan operasi ke penjual miras. “ Di bulan puasa ini, kami akan terus menggiatkan operasi khusus untuk mencegah peredaran miras,” ucap Mantra.
Selain itu, tujuan operasi tersebut, lanjut Mantra, juga untuk menjaga kestabilan keamanan di bulan Ramadhan. “Operasi ini untuk menjaga keamanan dimasyarakat. Kita akan tindak sesuai Pidana Ringan jika terbukti menjual miras dibulan ramadhan,” terang Mantra.
Mantra berharap, agar masyarakat ikut mendukung serta berpartisipasi dengan kegiatan ayng sedang dilakukan Polsek Modayag.
“Operasi ini perlu dukungan maupun bantuan dari masyarakat, seperti memberikan informasi tempat penjualan serta penyimpanan miras,” harap Mantra.