Jakarta, LintasTotabuan.com - Pihak kepolisian telah memanggil
pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus pesan aplikasi Whatsapp berkonten
pornografi.
Namun, Rizieq yang dikabarkan sedang berada di luar negeri,
mangkir dalam dua kali panggilan.
Terkait
hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Polri akan melihat
perkembangan serta mengkaji apakah perlu melibatkan Interpol untuk memulangkan
Rizieq.
"Kita
lihat perkembangan, kalau memang diperlukan kita minta bantuan kepada NCB
Interpol, untuk mengeluarkan red notice," kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat
(12/5/2017).
Jika rizieq masuk dalam red notice, kata Setyo, artinya penyidik meminta bantuan
Interpol untuk melakukan upaya paksa atau membawa kembali orang yang dicari ke
negara asalnya.
Namun,
menurut Setyo, hingga kini Polri belum perlu meminta red notice kepada Interpol untuk mengembalikan
Rizieq.
Dia
menyatakan, polisi memerlukan waktu untuk mengusut kasus hukum yang melibatkan
Rizieq. "Tunggu
tanggal mainnya," ujar Setyo.
Ia
memastikan Polri akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.
"Polri
dalam hal ini tetap akan proses yang sudah masuk. Tentang waktunya, ini
memerlukan waktu. Proses itu sedang berjalan," ujar Setyo.
Sementara
itu, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq untuk diperiksa
dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi. Rizieq
sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
"Dia
kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara
paksa kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes
Argo Yuwono, Jumat (12/5/2017).
#Panggilan
kedua Rizieq dilayangkan pada Senin (8/5/2017). Rizieq sedianya diperiksa
penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu
(10/5/2017).
Namun,
ia diketahui berada di luar negeri sehingga tak memenuhi panggilan itu. "Makanya
nanti kalau sampai di Indonesia akan segera kami bawa," ujar Argo.
Meski
kasus chat Whatsapp berkonten pornografi ini sudah dalam tahap penyidikan,
belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq sendiri masih berstatus
sebagai saksi.
Pihak
lain yang sempat dipanggil pada Selasa (25/4/2017) antara lain istri Rizieq
Syarifah Fadlun Yahya, Firza, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI
Jakarta, Muchsin Alatas. (Sumber: Kompas.com)
